Jadup Korban Merapi Dianggarkan Rp 370 Juta

Rabu, 26 Januari 2011 – 08:58 WIB

KLATEN - Para korban erupsi Merapi yang sudah tiga bulan ini hidup di pengungsian, bakal tersenyum lebarPasalnya, dana jaminan hidup (jadup) yang berasal dari pemerintah pusat segera dicairkan

BACA JUGA: Pemprov Sultra Diminta Jujur soal KEK Pertambangan

Total dana jadup mencapai Rp 370 juta yang akan dibagikan kepada sekitar 500-an orang.

Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Klaten Joko Indriyo membenarkan tentang rencana pencairan dana jadup tersebut
Namun menurutnya, pembagian jadup masih menunggu selesainya pembangunan hunian sementara (huntara) atau shelter yang sedang dalam pengerjaan

BACA JUGA: Mendagri Siap Hadapi Gugatan Bupati Bonbol



"Saya berharap pengerjaan huntara segera selesai sehingga korban erupsi Merapi dapat segera menikmati haknya
Secara rinci masing-masing orang nanti akan mendapat dana Rp 5000 perhari selama sebulan

BACA JUGA: Aktivitas Anak Krakatau Resahkan Warga

Dana akan mencukupi kebutuhan sehari-hari," ujarnya.

Tidak hanya jadup yang akan diberikan pemerintah, perabot rumah tangga juga akan dibelikanMasing-masing keluarga mendapat jatah sekitar Rp 1 jutaDia berharap penerima dana tersebut benar-benar dapat menggunakan dana sebagaimana mestinya.

"Setelah dana diberikan kepada korban erupsi, pemkab sudah tidak berwenangYang jelas tugas kami hanya memfasilitasi agar dana sampai di masyarakat yang menjadi korban erupsi Merapi," tambah Djoko.

Koordinator Pengungsian Satkorlak PB Klaten Joko Rukminto menambahkan, saat ini pihaknya sudah mendapat banyak keluhan dari pengungsi yang tetap bertahan di pos pengungsian di Bumi Perkemahan (Buper) Desa Kepurun, Kecamatan Manisrenggo.

"Mereka tentu sudah mulai jenuh dengan kondisi sekarangKarena sudah hampir tiga bulan berada di pos pengungsianYang jelas mereka ingin segera "menempati rumah merekaAtau pindah ke huntara yang sedang dikerjakan," ujarnya.

Satkorlak PB tidak dapat berbuat banyak tentang keluhan pengungsiKarena pembangunan huntara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa TengahDia hanya dapat meminta agar pembangunan segera diselesaikan"Karena musim hujan seperti sekarang pengungsi ingin berteduh di tempat yang nyamanTidak berada di pos pengungsian," tambahnya.(c1)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswi dan Karyawan Digerebek di Hotel


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler