JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengeluhkan adanya perubahan jadwal kampanye rapat umum (terbuka) oleh KPUMenurut Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, perubahan jadwal itu semakin mempersulit Bawaslu dan panwas dalam melakukan pengawasan.
Hidayat mengatakan, perubahan jadwal kampanye akan membuat Bawaslu semakin kerepotan
BACA JUGA: Lagi, KPU Revisi Jadwal Kampanye Terbuka
“Bawaslu adalah pihak yang melaporkan kalau ada temuan pelanggaran di lapanganHidayat menambahkan, Bawaslu jelas merasa terganggu dengan perubahan jadal kampanye terbuka
BACA JUGA: KPU Tunggu Laporan Dana Kampanye Parpol di Daerah
Sebab, Bawaslu juga kesulitan melakukan koordinasi jika jadwal kampanyennya berubah”Jadi kalau tiba-tiba berubah, harus kami pikirkan lagi itu
BACA JUGA: Ketua KPU : Waspadai Lembaga Pemantau Pemilu Asing
Ini menyusahkan dan menyulitkan koordinasi dalam melakukan pengawasan,” keluhnyaTerkait diperbolehkannya tukar-menukar jadwal kampanye antarparpol, Hidayat menilai hal itu akan memunculkan kemungkinan transaksi kesempatan berkampanye“Jelas ini akan menjadi objek pengawasan kami,” tandasnya
Terpisah, anggota KPU I Gusti Putu Arhta saat membahas perubahan jadwal kampanye dengan kalangan parpol di KPU, Rabu (18/2) mengakui bahwa ada kesalahan dalam penyusunan jadwalKarenanya, ujar Putu, KPU meminta maaf“Sebagai manusia, bisa saja salahMaka kami minta maaf atas kesalahan itu," ucapnya.
Putu justru meyakinkan kalangan parpol bahwa perubahan itu bukan diakibatkan adanya kepentingan politik“Ini murni kesalahan teknis,” tandasnya.
Sementara anggotra KPU Sri Nuryanti mengatakan, setelah dibahas dengan kalangan parpol akhirnya jadwal yang baru telah disepakati“Jadwal kampanye yang dibagikan ke parpol dipastikan telah fixed dan tidak akan diubah lagiParpol pun telah menerima dan merasa puas dengan jadwal tersebut,” kata Nuryanti.
Menurutnya, KPU memang megalami kesulitan dalam penyusunan jadwalAlasannya, KPU harus mensinkronkan jumlah provinsi dengan jumlah parpol“Agar setiap parpol memperoleh jatah sama di setiap kota, yaitu dua kali,” imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, KPU terpaksa merevisi lagi jadwal kampanye terbuka Pemilu 2009Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, perubahan jadwal itu dikarenakan adanya kekeliruan dalam penyusunan jadwal kampanye yang sudah dituangkan dalam SK KPU Nomor 173/KPTS/KPU/Tahun 2009 tertanggal 13 Maret 2009.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU Temukan 3,5 Juta Surat Suara Rusak
Redaktur : Tim Redaksi