Jadwal Penutupan Pendaftaran & Pengumuman Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2 

Rabu, 01 Juni 2022 – 23:11 WIB
Program Mahasiswa Merdeka. Ilustrasi Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang pendaftaran Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM) angkatan kedua hingga 3 Juni 2022.

Perpanjangan pendaftaran ini untuk menampung antusiasme para mahasiswa yang ingin mengikuti program PMM, sejak dibukanya pendaftaran pada 13 Mei 2022 lalu.

BACA JUGA: Kemendikbudristek Dukung Produksi Film Layar Lebar Siswa SMK 

Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim mengajak seluruh mahasiswa Indonesia berpartisipasi dan berkontribusi pada PMM kedua.

Selama satu semester mengikuti program, mahasiswa bisa berkuliah sampai 20 SKS di perguruan tinggi penerima.

BACA JUGA: Seleksi PPPK 2022 Dibuka untuk Pelamar Prioritas dan Umum, Ini Kriterianya

"Kami juga akan memberikan kesempatan mengambil sampai enam SKS di perguruan tinggi pengirim secara daring,” ucap dia, Rabu (1/6). 

PMM sendiri merupakan salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek), Kemendikbudristek, yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menggunakan hak belajarnya di luar program studi (prodi) dan di luar perguruan tinggi (PT) asal. 

BACA JUGA: Sah! Ship Simulator Karya Anak SMK Masuk E-Katalog, Sebegini Harganya, Murah!

Sebelumnya, PMM pertama yang diselenggarakan pada  2021, telah diikuti sebanyak 11.464 mahasiswa melibatkan 215 PT penerima maupun pengirim.

Nah, tahun ini, target PMM keduaa diperuntukkan bagi 16 ribu mahasiswa. Mereka dapat memilih satu dari 194 PT penerima.

“Berbeda dengan tahun lalu, kini (mahasiswa) bisa memilih perguruan tinggi tempat mereka akan beraktivitas."

"Mahasiswa bisa memilih program studi, mata kuliah, dan perguruan tinggi,” terang Kepala Program PMM kedua, Rachmawan Budiarto. 

Lebih lanjut, dia mengatakan PMM kedua hanya bisa diikuti mahasiswa yang belum pernah mengikuti Program PMM 2021 dan tercatat bukan sebagai peserta aktif dalam program Kampus Merdeka lainnya saat PMM kedua berlangsung.

Pendaftaran program PMM dilakukan melalui laman program-pmm.id untuk mahasiswa semester 2, 4, dan 6. Jika lolos seleksi, peserta PMM kedua akan melaksanakan proses pembelajaran dalam kebinekaan untuk semester 3, 5, dan 7  di PT yang berada di klaster pulau berbeda dari PT asal atau pengirim serta berbeda dari domisili mahasiswa tersebut. 

Adapun persyaratan bagi calon pendaftar ialah wajib memiliki surat izin dari PT pengirim; telah mendapatkan izin orang tua atau wali untuk mengikuti PMM kedua.

Kemudian memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75; tidak pernah dikenakan sanksi akademik dan nonakademik pada saat periode pendaftaran.

Selain itu, bersedia menaati seluruh ketentuan PMM kedua; serta bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran terhadap ketentuan PMM 2.

Di samping itu, calon pendaftar ialah mahasiswa yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), memiliki atau bersedia membuat akun rekening aktif di Bank Rakyat Indonesia (BRI) atau Bank Syariah Indonesia (BSI) atas nama mahasiswa bersangkutan.

Mahasiswa telah menerima minimum dua dosis vaksin Covid-19, dan diutamakan memiliki asuransi kesehatan aktif berupa BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Pengumuman mahasiswa yang lolos untuk mengikuti PMM kedua akan dirilis pada Juni. Setelahnya, mereka akan mengikuti kegiatan pembekalan pada Juli sebelum mengikuti pembelajaran di PT penerima mulai Agustus 2022,” jelas Rachmawan. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seleksi PPPK 2022 Tanpa Tes, Ketua BKH PGRI: Ini Kejutan, Luar Biasa


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler