Jadwal SKD CPNS 2022 Berubah, Besok Dimulai

Selasa, 07 Juni 2022 – 21:32 WIB
Karo Humas BKN Satya Pratama. Foto: Humas BKN

jpnn.com, JAKARTA - Jadwal seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2022 jalur sekolah kedinasan berubah.

Menurut Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama, penjadwalan ulang SKD pada seleksi penerimaan calon praja IPDN dan taruna/taruni STIN dengan metode computer assisted test (CAT) BKN.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer, Bagaimana Nasib 5.000 Pegawai Non-ASN di Semarang?

Satya menyampaikan SKD bagi calon praja Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) dan taruna atau taruni Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN) dimulai 8-11 Juni.

Penjadwalan ulang ini telah disampaikan kepada kedua instansi sekolah kedinasan melalui Surat BKN Nomor 17762/B KS.04.01/SD/E/2022 dan Surat BKN Nomor 17742/B-KS.04.01/SD/E/2022 tanggal 7 Juni 2022.

BACA JUGA: Pemerintah Jangan Lupakan 3 Mekanisme Penyelesaian Honorer Ini, Sudah Dilakukan?

Pembagian sesi SKD CPNS jalur sekolah kedinasan untuk tanggal 8, 9 dan 11 Juni 2022 dilaksanakan sebanyak lima sesi.

Adapun rinciannya sebagai berikut:

BACA JUGA: Honorer Dihapus, Legislator Sulbar: Jangan Biarkan Mereka jadi Pengangguran!

1. Sesi pertama, pelaksanaan SKD dimulai pukul 08.00 - 09.40.

2. Sesi kedua, pelaksanaan SKD dimulai pukul 10.30 - 12.10.

3. Sesi ketiga, SKD dimulai pukul 13.00 - 14.40.

4. Sesi keempat, SKD dimulai pukul 15.30 - 17.10.

5. Sesi kelima, pelaksanaan SKD dimulai pukul 18.20 - 20.00.

Sementara itu, seleksi tanggal 10 Juni dilaksanakan sebanyak tiga sesi, yaitu:

1. Sesi pertama, pelaksanaan SKD dimulai pukul 08.00 - 09.40.

2. Sesi kedua, pelaksanaan SKD dimulai pukul 15.00 - 16.40.

3. Sesi ketiga, SKD dimulai pukul 17.00 - 18.40.

BKN meminta instansi agar menginformasikan jadwal terbaru kepada seluruh calon peserta melalui website akun resmi media sosial instansi.

"Seluruh calon peserta sebaiknya tetap tenang dan fokus dalam menghadapi SKD sesuai dengan jadwal masing-masing," kata Satya di Jakarta, Selasa (7/6). (esy/jpnn)

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Allah, Gegara Belum Dapat Izin Cuti, Seorang CPNS Batal Berangkat Haji


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler