jpnn.com - KULONPROGO - Pasangan Hasto Wardoyo – Sutedjo (Hasto-Tedjo) yang diusung koalisi PDI Perjuangan dan Partai Amanat Nasional (PAN) di pilkada Kabupaten Kulonprogo berpotensi menjadi calon tunggal. Pasalnya, duet incumbent itu menjadi satu-satunya pasang calon yang mendaftar ke KPU Kulonprogo.
Sosok Zuhamono Ashari dan BRAy Iriani Pramastuti yang disebut-sebut bakal diusung Partai Gerindra dan PKB untuk menandingi Hasto-Tedjo tak muncul di kantor KPU hingga batas akhri pendaftaran pada Jumat (23/9). Hingga batas akhir masa pendaftaran bakal calon (balon) peserta pilkada, hanya Hasto-Tedjo yang mendaftar.
BACA JUGA: Lah, Ahok Mendadak Santun Sejak Mas Agus Muncul
Kendati demikian, bukan berarti Hasto-Tedjo otomatis menjadi calon tunggal. Ketua KPU Kulonprogo Isnaini mengatakan, berdasarkan regulasi yang berlaku, jika hingga batas waktu pendaftaran hanya ada satu pasangan yang mendaftar maka KPU harus melakukan perpanjangan masa pendaftaran hingga tiga hari ke depan. Hal itu merujuk Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2015, pasal 89.
Selain itu juga ada Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pilkada Dengan Satu Pasangan Calon. Disebutkan, ada masa perpanjangan waktu untuk sosialisasi dan pendaftaran lagi.
BACA JUGA: Demokrat Fokus Menangkan Agus Yudhoyono Ketimbang Urusi Ruhut
“Jadi setelah hari tekahir pendaftaran ditutup Jumat (23/9) pukul 24.00 akan digelar rapat pleno. Setelah itu ada masa sosialiasi tiga hari baru perpanjangan pendaftaran tiga hari berikutnya,” katanya seperti diberitakan Radar Jogja. (pra/tom/yog/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA JUGA: KPK Dorong Setiap Parpol Dijatah Rp 1 Triliun, Besar Banget Brooo
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada DKI, Isu SARA Diprediksi Liar Dimainkan di Medsos
Redaktur : Tim Redaksi