Jajakan Esek-esek Terselubung, Puluhan Warem Disikat Satpol PP

Rabu, 08 Juni 2016 – 19:32 WIB
Ilustrasi. foto: dokumen Metro Siantar/JPG

jpnn.com - BENGKULU - Pemerintah Kota Bengkulu akhirnya mengerahkan puluhan personel Satpol PP membongkar warung remang-remang (warem) yang tersebar di Pantai Panjang, Bengkulu, Selasa (7/6). 

Warem yang melanggar aturan ini tidak hanya dibongkar atapnya, tapi diratakan dengan tanah agar tidak bisa digunakan pemiliknya untuk menjual minuman keras, tuak dan prostitusi terselubung.

BACA JUGA: Baru Kerja Sebulan, Karyawan Sudah Berhak Dapat THR

"Ini adalah tindak lanjut dari kegiatan kita setelah 3 malam berturut-turut melakukan penertiban atau razia. Nampaknya memang harus ada tindakan pembongkaran warem di sini, karena teguran kita tidak diindahkan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu, Toni Elfian disela-sela pembongkatan warem tersebut.

Ia menjelaskan, ada beberapa kategori bangunan yang dibongkar, salah satunya pondok-pondok yang tertutup berjumlah sekitar puluhan pondok

BACA JUGA: Mahasiswi Kedokteran itu Meninggal Saat Pelatihan

"Karena ada informasi dari sini bahwa warung tetangganya juga menjual tuak, maka pembongkaran melebihi data yang tercatat sebanyak 8 warem. Namun kita eksekusi sekitar 10 lebih," jelasnya seperti dikutip dari Bengkulu Ekspress (Jawa Pos Group).

Pembongkaran yang dilakukan Satpol PP Kota Bengkulu ini juga disaksikan puluhan pegawai dari berbagai instansi terkait, seperti dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Kota Bengkulu,  BMA Kota  dan stakeholder lainnya. 

BACA JUGA: Nah Lho, Anak Punk Bakal Diikutkan Wajib Mengaji

"Dalam eksekusi ini kita kerahkan personel dari Satpol PP Kota Bengkulu, Babinsa, Kepolisian dan stakeholder Pemkot lainnya," terangnya.

Selain itu, Toni mengaku masih memberikan kesempatan pada pemilik warung yang berizin, tapi tertutup untuk membuka tutupan di warungnya. Jika tidak, pihaknya akan membuka secara paksa dengan kembali mengerahkan personel Sat Pol PP.  

"Bangunan auning memang tidak dibongkar, karena aset daerah," imbuhnya. 

Dalam pembongkaran ini tidak keseluruhan warem dilakukan, mengingat masih ada warung yang tidak melanggar aturan. Untuk wilayah lain juga akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu dengan melihat pelanggaran yang telah dilakukan warung tersebut. "Bagi yang melanggar tetap kita akan ambil suatu tindakan pembongkaran dan pencabutan izin pemanfaatan lahan," tegasnya.(722/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabar Gembira untuk Guru Honorer


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler