Jajaki KBS Diintegrasikan ke BPJS

Kamis, 03 Juli 2014 – 09:08 WIB

jpnn.com - PURWOKERTO - Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas saat ini sedang menjajaki kemungkinan Kartu Banyumas Sehat (KBS) diintegrasikan dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Langkah ini untuk mengantisipasi membengkaknya anggaran KBS setiap tahun.

Mulai Oktober 2013, trend serapan KBS setiap tahun cenderung meningkat. "Kita masih menjajaki kemungkinan Jamkesda integrasi dengan BPJS," terang Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas dr Istanto MKes di ruangannya, Rabu (2/7) pagi.

BACA JUGA: BKN: Honorer K2 Medan Harus Dibikin Resah

Istanto menyebut, setiap bulan tagihan Jamkesda dari RSUD yang bekerja sama dengan Pemkab Banyumas, mencapai Rp3 miliar.  Yakni untuk RSUD Banyumas, RSUD Ajibarang, RS Margono Soekarjo (RSMS), RSUP Dr Kariadi Semarang,  RSUP Dr. Sardjito Yogyakarta, dan Rumah Sakit Jiwa Prof.Dr. Soerojo, Banyumas. Jumlah ini masih memungkinkan terus meningkat, sejalan dengan sosialisasi KBS ke masyarakat.

Jika dimungkinkan, setiap bulan Pemkab Banyumas hanya membayarkan premi warga miskin yang menjadi peserta KBS untuk diikutikan dalam peserta BPJS. "Tapi ini masih wacana, sebagai antisipasi kita," jelas Istanto.

BACA JUGA: Malas, Tiga PNS Dipecat

Ia merinci, pembengkakan terlihat dari anggaran Jamkesda yang disiapkan setiap tahunnya. Pada 2013, hanya terserapRp 18 miliar dari Rp27 miliar yang disediakan. Sementara, pada APBD Induk 2014 disiapkan Rp20 miliar, telah terserap Rp10 miliar.

Sehingga, diberi penambahan Rp15 miliar di KUA PPAS Perubahan 2014. Dan dalam penyampaian KUA PPAS 2015 anggaran Jamkesda diusulkan Rp25 miliar.

BACA JUGA: Kebakaran Bovo Diskotik Karena Bakar Sampah

"Saat masih 2013 terserap 18 miliar, karena Jamkesda tanpa batas baru berlaku mulai Mei. Selain, kemungkinan belum tersosialisasi dengan baik. Namun, mulai Oktober sudah terlihat peningkatan serapan Jamkesda. Jadi kita tambah Rp 15 miliar. Dan di 2015 juga sebagai antisipasi, kita usulkan lebih besar. Jika pun tidak terserap bisa masuk SILPA," terangnya.

Namun diakui Istanto, atas wacana ini tidak mudah untuk dijalankan. Sebab, saat ini Dinkes belum memiliki data peserta KBS yang riil. Ia mengaku masih terkendala data warga miskin yang valid sebagai peserta KBS.

Sementara ini, Dinkes masih menunggu data tersebut dari Kementrian Sosial dalam hal ini Dinsosnakertrans, yang bekerja sama dengan BPJS. Ini dilakukan agar jangan sampai terjadi salah sasaran.

"Jangan sampai Pemkab membayari warga yang sebetulnya mampu, tapi ngaku-ngaku miskin," imbuhnya. (azz/acd)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 24 Jam, 3 Kebakaran Melanda Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler