JAKARTA: Tjahjo Bilang Biaya Sensus-nya Kemahalan

Minggu, 02 Mei 2010 – 05:46 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan sensus penduduk dinilai memboroskan anggaran negara yang sangat besarHal itu lantaran pelaksanaan program sensus dilakukan dengan penataan administrasi induk yang belum terintegrasi

BACA JUGA: DPR Terlalu Intervensi KPK

"Anggaran sensus kita sangat besar, sekitar Rp 4 triliun
Ada yang menyebut 2010 anggarannya Rp 3,3 triliun, dan 2011 masih dibutuhkan lagi Rp 1,8 triliun," ungkap Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Tjahjo Kumolo, kepada JPNN via pesan singkat handphone-nya, Sabtu (1/5).

"Sedangkan penerapan NIK dan perangkat pengadaannya, totalnya diajukan Rp 6,8 triliun

BACA JUGA: LAMPUNG : Ajak Pengusaha Introspeksi

Ini berpotensi (jadi) pemborosan anggaran," lanjut Tjahjo pula
Padahal sebenarnya, kalau itu menjadi program terpadu antar instansi terkait, menurut Tjahjo, akan diperoleh hasil yang terintegrasi secara akurat dan terjadi penghematan anggaran negara.

Sensus penduduk menurut Tjahjo, memang diperlukan dan seharusnya didesain untuk tertib administrasi kelengkapan diri (KTP berbasis NIK, kartu keluarga, serta penentuan hak suara dalam pilkada, Red)

BACA JUGA: MEDAN :Buruh Demo, Syamsul Arifin Nyawer Biduan

Namun sayangnya, secara umum kebijakan pemerintah itu belum terintegrasi secara baikKaitan sensus dengan penataan administrasi kependudukan misalnya, kata Tjahjo, yang nampak hanya sekadar menghitung dengan metode dan output berupa angka statistik yang tidak akurat dan selalu melahirkan kontroversiTerutama lagi pada data kemiskinan/pengangguran, serta data penduduk/DPT.

"Instansi terkait masih terjebak pada ego sektoral dengan argumen masing-masing, berangkat dari pijakan yuridis yang berbeda," ucapnyaSementara kalau dilihat dari acuan yuridisnya, lanjut Tjahjo, memang bedaSensus mengacu pada UU 16/1997 tentang Statistik dan PP 51/1999 tentang Penyelenggaraan Statistik, sedangkan penataan Adminduk mengacu UU 23/2006 tentang Adminduk dan PP 37/2007 tentang Pelaksanaan UU 23/2006 yang memberi deadline NIK harus tuntas pada 2011(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... NAD : Tuntut DPRA Bahas Draft Qanun Naker


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler