Jaksa Agung Antisipasi Tindak Pidana Pemilu

Cermati Penyelewengan Uang Negara

Jumat, 16 Januari 2009 – 01:08 WIB
JAKARTA - Perhelatan pemilihan umum yang tinggal hitungan hari menarik perhatian Jaksa Agung Hendarman SupandjiSebab, pesta rakyat lima tahunan itu berpotensi menimbulkan berbagai pelanggaran

BACA JUGA: Inginkan Wakil Perempuan Naik Dua Kali Lipat

Terutama pelanggaran yang terkait tindak pidana pemilu.

”Saya minta seluruh Kajati (kepala Kejaksaan Tinggi) terus memonitor eskalasi politik di wilayah masing-masing,” kata Hendarman saat melantik empat Kajati di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Kamis (15/1)
Jika ada pelanggaran yang mengarah kepada tindak pidana pemilu, dia meminta dilakukan penindakan secara tegas dan berkeadilan.

Hendarman juga mencermati bahwa pelaksanaan pemilu diperkirakan menimbulkan ekses pada penggunaan biaya tinggi

BACA JUGA: Bawa Misi Ajukan Israel Ke Mahkamah Internasional

”Tidak menutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan keuangan negara,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu, lantas meminta seluruh Kajati meningkatkan kepekaan dalam melakukan pengawasan.

Dalam kesempatan itu, Hendarman melantik empat Kajati
Yaitu, B.D

BACA JUGA: Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif

Nainggolan sebagai Kajati Bengkulu, I Ketut Arthana (Kajati Lampung), Thomson Siagian (Kajati Kaltim), dan S.TBurhanuddin (Kajati Maluku Utara)Dia juga melantik Soedibyo sebagai direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidana Umum (JAM Pidum), Iskamto (inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara pada JAM Was), dan Abdul Taufiq (direktur Uheksi pada JAM Pidsus).

Penanganan tindak pidana pemilu memang menjadi perhatian Jaksa AgungSebanyak 923 jaksa disiapkan untuk bergabung dalam satuan kerja penegakan hukum terpadu (satker gakumdu) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Jaksa-jaksa tersebut terdiri atas jaksa di Kejagung, Kejati, dan Kejari, serta cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) se-Indonesia.

Selain tindak pidana pemilu, Hendarman menegaskan komitmen dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi program utama pemerintah dan prioritas kerja kejaksaan”Penanganan (tipikor) harus terus ditingkatkan, baik itu penyidikan maupun penuntutan,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu(fal/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Elit Parpol Cari Selamat Lewat Perppu Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler