BACA JUGA: Inginkan Wakil Perempuan Naik Dua Kali Lipat
Terutama pelanggaran yang terkait tindak pidana pemilu.”Saya minta seluruh Kajati (kepala Kejaksaan Tinggi) terus memonitor eskalasi politik di wilayah masing-masing,” kata Hendarman saat melantik empat Kajati di Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Kamis (15/1)
Hendarman juga mencermati bahwa pelaksanaan pemilu diperkirakan menimbulkan ekses pada penggunaan biaya tinggi
BACA JUGA: Bawa Misi Ajukan Israel Ke Mahkamah Internasional
”Tidak menutup kemungkinan terjadi penyalahgunaan keuangan negara,” kata mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) itu, lantas meminta seluruh Kajati meningkatkan kepekaan dalam melakukan pengawasan.Dalam kesempatan itu, Hendarman melantik empat Kajati
BACA JUGA: Dimungkinkan, Pilpres Bareng Pemilu Legislatif
Nainggolan sebagai Kajati Bengkulu, I Ketut Arthana (Kajati Lampung), Thomson Siagian (Kajati Kaltim), dan S.TBurhanuddin (Kajati Maluku Utara)Dia juga melantik Soedibyo sebagai direktur Upaya Hukum, Eksekusi, dan Eksaminasi (Uheksi) pada JAM Pidana Umum (JAM Pidum), Iskamto (inspektur Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara pada JAM Was), dan Abdul Taufiq (direktur Uheksi pada JAM Pidsus).Penanganan tindak pidana pemilu memang menjadi perhatian Jaksa AgungSebanyak 923 jaksa disiapkan untuk bergabung dalam satuan kerja penegakan hukum terpadu (satker gakumdu) bersama kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)Jaksa-jaksa tersebut terdiri atas jaksa di Kejagung, Kejati, dan Kejari, serta cabang Kejaksaan Negeri (Kecabjari) se-Indonesia.
Selain tindak pidana pemilu, Hendarman menegaskan komitmen dalam penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjadi program utama pemerintah dan prioritas kerja kejaksaan”Penanganan (tipikor) harus terus ditingkatkan, baik itu penyidikan maupun penuntutan,” kata alumnus Fakultas Hukum Undip Semarang itu(fal/iro)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elit Parpol Cari Selamat Lewat Perppu Pemilu
Redaktur : Tim Redaksi