Jaksa Agung Ikut Bersikap Soal Sidang International People's Tribunal di Den Haag

Jumat, 13 November 2015 – 21:10 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan apapun sidang International People's Tribunal (ITP) di Den Haag, Belanda tidak akan berpengaruh terhadap pengusutan peristiwa 1965 yang dilakukan pemerintah Indonesia. Apalagi, Sidang ITP juga tak melibatkan pemerintah Belanda.

“Ya itu urusan di sanalah, tidak (pengaruh) ya. Itu di sana juga Pemerintah Belanda tidak dilibatkan kok,” kata Prasetyo di Kejagung, Jumat (13/11).

BACA JUGA: Anak Buah Jaksa Agung Ancam Mundur, Ada Apa?

Menurut Prasetyo, pengusutan kasus 1965 tetap jalan. Bahkan, kata dia, tawaran untuk rekonsiliasi sudah diberikan. Tapi, belum semuanya sepakat.

“Kami harapkan segera ada pengertian dari semua pihak,” ujarnya.

BACA JUGA: Mbak Puan Ajak Kada Siaga sebelum Banjir dan Longsor Tiba

Pemerintah, kata dia, terus berupaya menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini perlu supaya bangsa ini tidak tersandera oleh beban masa lalu.

“Itu yang saya katakan. Sekarang coba kalian cari siapa tersangkanya, saksi-saksinya, bukti-buktinya,” kata Prasetyo.

BACA JUGA: Rieke: Pansus Pelindo II DPR Sudah 13 Kali Menggelar Rapat, Hasilnya?

Prasetyo juga meminta para saksi pada Sidang ITP agar tidak perlu takut untuk kembali di Tanah Air.

“Kenapa harus takut? Tidak perlu takut. Kembali ya kembali saja, kan tidak ada masalah lagi. Kalau takut berarti salah kan? Kalau tidak salah ya datang saja ke sini,” kata Prasetyo.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menlu: Itu Hanya Pengadilan Tanda Kutip, Digelar di Gereja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler