Jaksa Agung: Jangan Desak Kami Membatalkan Eksekusi

Selasa, 28 April 2015 – 23:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Uni Eropa, PBB, dan negara-negara lainnya mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan eksekusi sejumlah terpidana mati. Namun, permintaan itu dianggap mencampuri kedaulatan hukum Indonesia. 

"Alasannya membatalkan apa? Indonesia memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi," kata Jaksa Agung M Prasetyo kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Selasa (28/4) malam.

BACA JUGA: Ini Alasan Jaksa Agung Tunda Eksekusi Warga Prancis

Dia mengaku pemerintah sudah menjelaskan bahwa Indonesia tidak berlawanan dengan negara-negara penentang eksekusi mati di negeri ini. "Sudah kita jelaskan, kita tidak berlawanan dengan mereka. Yang kita lawan adalah kejahatan serius, narkoba," katanya.

Karenanya, dia menegaskan, jangan mendesak Indonesia untuk membatalkan maupun menunda eksekusi mati. "Jangan mendesak kami untuk menunda atau membatalkan. Karena ketika kita menunda atau batalkan, itu satu bukti Indonesia lemah menghadapi narkoba," kata dia.

BACA JUGA: Pak Menteri... Larangan Impor Beras Itu Ternyata Tidak Ada Pengaruhnya di Kepri

Dia yakin, PBB memahami setiap negara punya kedaulatan sendiri-sendiri. "Itu harus dihormati dan dihargai semua pihak," ujar Prasetyo. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Dor! Eksekusi 9 Terpidana Mati Digelar Serentak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terpidana Ini Minta Ditembak Mati dengan Posisi Duduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler