"Asal ada panggilan, dia sudah harus (penuhi panggilan)," ucap Basrief, Kamis (6/1)
BACA JUGA: Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa
Terkait panggilan pemeriksaan Kamis hari ini, Basrief mengaku tak tahu jika Cirus tak datang lagi dengan alasan sakitAlasan tengah sakit di Medan, memang (kali ini) digunakan Cirus untuk terhindar dari pemeriksaan kepolisian
BACA JUGA: Pemda Wajib Bentuk Dinas atau Badan Perumahan
Hal ini dikemukakan pengacara Tumbur Simanjuntak, saat dihubungi wartawanCirus dilaporkan ke kepolisian oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), karena diduga terlibat pidana pemalsuan rentut penggelapan Gayus Tambunan
BACA JUGA: Sineas Film Internasional Kembali Lirik Indonesia
Adanya uang yang masuk ke kejaksaan untuk mengubah rentut, dikemukakan Gayus saat bersaksi di Pengadilan Jakarta SelatanMantan pengacara Gayus, Haposan Hutagalung, juga diadukan dengan laporan serupa.Keterlibatan Cirus dan Haposan disimpulkan oleh inspektur Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was), setelah memeriksa setidaknya 17 saksiDi antaranya mulai dari Direktur Penuntutan pada Jaksa Agung Muda Pidana Umum, Wakil Kajati Banten, Asisten Pidana Umum Kejati Banten, Kasipidum Kejari Tanggerang, Cirus, Gayus, Haposan, sampai jaksa yang menuntut Gayus(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemalsuan Paspor Gayus Dinilai Terencana
Redaktur : Tim Redaksi