Kuasa Hukum Dirwan Persilakan KPK Memeriksa

Kamis, 06 Januari 2011 – 15:06 WIB
JAKARTA - Kuasa hukum Dirwan Mahmud, Muspani, menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengagendakan pemeriksaan terhadap kliennyaHal itu disampaikan terkait rencana KPK yang akan tetap meminta keterangan kliennya, dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Silakan saja lakukan pemeriksaan

BACA JUGA: Pemda Wajib Bentuk Dinas atau Badan Perumahan

Komisi Pemberantasan Korupsi berhak untuk meminta keterangannya, ungkap Muspani melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Kamis (6/1).

Sebelumnya, seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, pihak KPK memang mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan itu
Namun belum diketahui pasti, kapan KPK akan meminta keterangan dari salah satu saksi kunci kasus dugaan suap di MK itu.

"Pastinya, akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian setempat

BACA JUGA: Sineas Film Internasional Kembali Lirik Indonesia

KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata Johan Budi saat dihubungi melalui ponselnya.

Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (50) ditangkap tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya
Dari mereka petugas menemukan narkoba golongan I jenis erimin sebanyak 11 butir, ekstasi 1 seperempat butir, dan Xanax 7 butir di dalam koper

BACA JUGA: Pemalsuan Paspor Gayus Dinilai Terencana

Kini, mereka masih diamankan kepolisian setempat(kyd/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler