"Silakan saja lakukan pemeriksaan
BACA JUGA: Pemda Wajib Bentuk Dinas atau Badan Perumahan
Komisi Pemberantasan Korupsi berhak untuk meminta keterangannya, ungkap Muspani melalui pesan singkatnya kepada JPNN, Kamis (6/1).Sebelumnya, seperti disampaikan juru bicara KPK Johan Budi, pihak KPK memang mengaku akan tetap meminta keterangan dari calon Bupati Bengkulu Selatan itu
"Pastinya, akan berkoordinasi dulu dengan pihak kepolisian setempat
BACA JUGA: Sineas Film Internasional Kembali Lirik Indonesia
KPK akan meminta keterangannya, meskipun harus di dalam rutan," kata Johan Budi saat dihubungi melalui ponselnya.Seperti diketahui, mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud (50) ditangkap tim Seaport Interdiction (SI) dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, bersama dua rekannya
BACA JUGA: Pemalsuan Paspor Gayus Dinilai Terencana
Kini, mereka masih diamankan kepolisian setempat(kyd/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetap akan Minta Keterangan Dirwan Mahmud
Redaktur : Tim Redaksi