Jaksa Agung Tunjuk Cyrus Tangani Masaro

Selasa, 08 September 2009 – 14:16 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Jasman Pandjaitan menyatakan, Kejaksaan Agung sudah menunjuk jaksa p 16 Cyrus Sinaga untuk memimpin jaksa peneliti kasus dugaan penyuapan PT Masaro Radiokom dengan tersangka Ari MuladiJaksa Cyrus Sinaga adalah jaksa yang pernah  menuntut mantan Ketua Deputi V Badan Intelijen Nasional (BIN) Muchdi Pr dalam perkara pembunuhan aktivis HAM Munir.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan sudah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Mabes Polri terkait dugaan penyuapan PT Masaro Radiokom

BACA JUGA: Syahrial Oesman Dituntut 4 Tahun

Kini tersangka Ari Muladi sudah ditahan Bareskrim Mabes Polri, dengan dakwaan penipuan sebesar Rp
5,1 miliar.  Seperti diberitakan sebelumnya, Ari Muladi bersama-sama dengan Eddy Sumarsono mengaku sebagai orang suruhan KPK, dengan iming-iming kasus yang sudah berada dalam penanganan KPK itu akan dihentikan penyidikannya.

Penangkapan terhadap Ari Muladi terkait dengan pengakuan Anggoro Wijoyo, yang mengaku telah dimintai uang oleh oknum KPK sebesar Rp

BACA JUGA: Jalur Tengkorak Tambah Satu

5.1 miliar
Kemudian, pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang melaporkan kasus ini ke Mabes Polri

BACA JUGA: Produksi Jagung Gorontalo Terancam El-Nino

Kemudian, diketahui, bahwa uang sebesar Rp5.1 miliar diserahkan kepada kedua oknum tersebut, Ari Muladi dan Eddy SumarsonoDan pihak KPK menegaskan, bahwa kedua orang itu bukan staf KPK(aj/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pulau Terluar di Maluku Terdaftar di PBB


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler