JAKARTA ---Para perangkat desa cemas aspirasinya agar diberi status sebagai pegawai negeri sipil (PNS) tidak dikabulkanAwalnya, mereka berharap draf RUU Desa yang tengah digodok pemerintah bisa mengakomodasi keinginan itu
BACA JUGA: Dua Malam Berlatih Hafal Nama Istri
Tapi, dalam prosesnya, klausul yang akan memayungi status PNS bagi perangkat desa tidak muncul.""Prosesnya ini sudah di tahap sinkronisasi, tapi tidak ada klausul itu (pemberian status PNS bagi perangkat desa, Red) di sana,"" kata Ketua Umum Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Ubaedi Rosyidi di Gedung DPR, kemarin
Ubaedi menuturkan mereka telah melakukan audiensi dengan Mendagri, Menkeu, Menpan, dan Mensesneg
BACA JUGA: Terluka, Umar Patek Tertangkap Bersama Istri
Dalam berbagai kesempatan itu, mereka meminta difungsikan selayaknya sebagai pegawai dengan status yang jelasUntuk mengantisipasi tidak diakomodirnya keinginan mereka dalam draf RUU Desa yang dirumuskan pemerintah, Ubaedi berharap DPR bisa memperjuangkannya saat proses pembahasan nanti. ""Kini kami menyandarkan diri pada wakil-wakil kami yang ada di DPR,"" kata perangkat Desa Kalikangkung, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal, itu.
Taufik Kurniawan mengatakan DPR sangat merespon terhadap keinginan para perangkat desa
BACA JUGA: KPK Tahan Mantan Anak Buah Hatta Radjasa
Bahkan, selaku Sekjen DPP PAN, dia memastikan mendukung diberinya status PNS bagi para perangkat desa""Insyaallah, kami akan memperjuangkan secara ikhlas agar perangkat desa menjadi PNSTentunya ini harus kita dukung,"" ujar Taufik.Soal keberatan dari pihak pemerintah terkait soal keuang negara, Taufik meminta itu benar -benar dibedah secara serius""Jangan menjadi alasan klasik lagi,"" tegasnyaDia menyebut perangkat desa merupakan "pendekar kemasyarakatan" di lini terbawahKarena selalu bekerja tanpa melihat kepentingan politik praktis""Penyaluran pupuk murah, BLT, distribusi raskin, pemilu, pilpres, pilkada, harus melalui perangkat desa,"" kata Taufik(pri)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tutut-Hary Tanoe Tolak Tawaran Damai Majelis
Redaktur : Tim Redaksi