Korusi e-KTP

Jaksa KPK Dalami Motif Setnov Minta Ganjar Tak Galak

Kamis, 30 Maret 2017 – 21:56 WIB
Setya Novanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).

Hal itu terkait kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang mengaku pernah diminta Novanto agar tidak terlalu galak soal e-KTP. Baca juga: Novanto Pernah Minta Ganjar Tidak Galak Soal e-KTP

BACA JUGA: Hakim Cecar Agus Marto soal Perubahan Anggaran e-KTP

Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Irene mengatakan, Novanto pada DPR era 2009-2014 bukanlah ketua di lembaga wakil rakyat itu. Namun, kala itu Setnov -panggilan akrabnya- masih ketua Fraksi Partai Golkar.

"Sebenarnya Setya Novanto bukan Komisi II DPR dan dia itu ketua fraksi, tetapi dia menyampaikan itu kepada Ganjar," kata Irene usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).

BACA JUGA: Andi Narogong Biasa Makan Siang Bareng Fraksi Golkar

Irene pun akan menanyakan maksud ucapan Setnov ke Ganjar. "Itu yang kami dalami," kata Irene.

Sebelumnya Ganjar dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3). Ganjar mengaku pernah bertemu Setnov di Bandar Ngurah Rai, Bali.

BACA JUGA: Jadi Saksi e-KTP, Ganjar Sebut Surat Dakwaan Lucu

"Saya didatangi ditanyai, ‘itu jangan galak-galak soal e-KTP’,” kata Ganjar menirukan ucapan Setnov.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar: Dakwaan Ini Lucu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler