jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami peran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu terkait kesaksian mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo yang mengaku pernah diminta Novanto agar tidak terlalu galak soal e-KTP. Baca juga: Novanto Pernah Minta Ganjar Tidak Galak Soal e-KTP
BACA JUGA: Hakim Cecar Agus Marto soal Perubahan Anggaran e-KTP
Jaksa penuntut umum (JPU) KPK Irene mengatakan, Novanto pada DPR era 2009-2014 bukanlah ketua di lembaga wakil rakyat itu. Namun, kala itu Setnov -panggilan akrabnya- masih ketua Fraksi Partai Golkar.
"Sebenarnya Setya Novanto bukan Komisi II DPR dan dia itu ketua fraksi, tetapi dia menyampaikan itu kepada Ganjar," kata Irene usai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3).
BACA JUGA: Andi Narogong Biasa Makan Siang Bareng Fraksi Golkar
Irene pun akan menanyakan maksud ucapan Setnov ke Ganjar. "Itu yang kami dalami," kata Irene.
Sebelumnya Ganjar dihadirkan sebagai saksi pada persidangan perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (30/3). Ganjar mengaku pernah bertemu Setnov di Bandar Ngurah Rai, Bali.
BACA JUGA: Jadi Saksi e-KTP, Ganjar Sebut Surat Dakwaan Lucu
"Saya didatangi ditanyai, ‘itu jangan galak-galak soal e-KTP’,” kata Ganjar menirukan ucapan Setnov.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjar: Dakwaan Ini Lucu
Redaktur : Tim Redaksi