Jaksa Tak Bisa Jelaskan Keterkaitan Antasari

Kamis, 22 Oktober 2009 – 17:36 WIB
JAKARTA- Sidang kasus pembunuhan berencana, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasrudin Zulkarnaen dengan terdakwa Antasari Azhar kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (22/10)Sidang yang dipimpin Hakim Ketua, Herri Swantoro itu mengagendakan pembacaan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi terdakwa Atasari Azhar.

Pada pembacaan, JPU yang diketuai Cirus Sinaga mengatakan bahwa terdakwa merupakan bagian dari rencana pembunuhan dengan Kombes Wiliardi Wizar dan mempunyai motivasi tersendiri sehingga pembunuhan dilakukan.

Dalam surat dakwaan sebelumnya disebutkan Antasari diteror korban karena mengancam akan mem-blow up di media serta melaporkan pelecehan seksual atas tindakan terdakwa kepada Rani Juliani, isteri siri Nasrudin Zulkarnaen ke DPR

BACA JUGA: AHD: Dakwaan JPU Tak Berkeadilan

Sedangkan Wiliardi Wizar merencanakan pembunuan dengan termotivasi atas bujukan Antasari untuk kenaikan pangkat dan jabatan di Kepolisian.

Namun, bagi Kuasa Hukum Antasari, Juniver Girsang menanggapi pembacaan tanggapan Jaksa atas eksepsi terdakwa mengatakan sejauh ini JPU tidak bisa menjelaskan fakta  yang melibatkan kliennya untuk dimintai pertanggungjawaban.

"Tadipun masih kabur
Pembujukan dan penghancuran itu diakui oleh jaksa bahwa penganjuran itu harus ada suatu tindakan

BACA JUGA: Kabinet Baru, Gaji Baru

Sementara Antasari tidak melakukan tindakan apapun," kata Juniver di PN Jakarta Selatan, Kamis (22/10).

Juniver juga menganggap JPU tidak menguasai surat dakwaan yang dialamatkan kepada Antasari
Alasannya, terdakwa tidak ada kaitannya dengan para eksekutor pembunuhan.

"Antasari tidak pernah melakukan tindakan dan tidak kenal para eksekutor

BACA JUGA: Samuel Daud Minta Maaf ke Maula

Dari sini pun kita lihat, jaksa tidak menguasai surat dakwaannya," pungkasnya.

Soal kesaksian Sigid yang mendapatkan perintah dari Antasari kata Juniver, itu hanya merupakan keterangan dari saksi yang harus dibuktikan.

"Tidak ada bukti, jadi kalaupun ada pembuktiannya harus diujiKarena hubungan antara Pak Antasari dengan para eksekutor terputus" tambahnya(awa/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Sabarno Pernah Titipkan Daud ke Pejabat Daerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler