Kabinet Baru, Gaji Baru

Januari 2010, Gaji Presiden, Wapres dan Menteri Naik

Kamis, 22 Oktober 2009 – 16:57 WIB
JAKARTA- Setelah empat tahun gaji presiden dan wapres tidak mengalami kenaikan, tahun depan dipastikan naikKenaikan yang berlaku Januari 2010, itu tak hanya untuk RI 1 dan RI 2 saja, tapi juga para pejabat negara lainnya termasuk menteri

BACA JUGA: Samuel Daud Minta Maaf ke Maula

Itu berarti para menteri yang masuk dalam Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid dua, akan menikmati gaji baru.

Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN)) bidang Sumber Daya Manusia (SDN) Aparatur Ramli Naibaho mengatakan, instrumen usulan kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri sudah ada
Saat ini sedang digodok di Departemen Keuangan (Depkeu).

"Depkeu yang akan menilai harga setiap jabatan

BACA JUGA: Hari Sabarno Pernah Titipkan Daud ke Pejabat Daerah

Jadi setiap pejabat negara, gajinya berberbeda," tutur Ramli pada wartawan di Kantor Men PAN), Kamis (21/10).

Dijelaskannya, kenaikan gaji pejabat negara mau tidak mau harus dilakukan, mengingat empat tahun tidak ada kenaikan
"Selama ini kan yang naik hanya PNS

BACA JUGA: Komisi III: Lanjutkan Kasus Century

Tahun lalu 15 persen, tahun depan 5 persen," ucapnya.

Ditanya berapa prosentase kenaikan gaji presiden, wapres, dan menteri, Ramli mengatakan tergantung keuangan negara"Kita lihat saja berapa prosentasenya."

Untuk diketahui, mantan Men PAN Taufiq Effendi menyatakan, idealnya gaji presiden lima kali gaji menteriSaat ini, gaji Presiden berkisar sekitar Rp60 juta dan para menteri memiliki gaji pokok Rp19 juta.  Jika itu benar adanya, presiden bakal menerima gaji pokok senilai Rp95 jutaUniknya, meskipun menteri bergaji pokok Rp19 juta, namun jika ditambah tunjangan operasional para menteri bisa memiliki pendapatan halal sebesar Rp116 juta.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPU tak Syaratkan NPWP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler