Samuel Daud Minta Maaf ke Maula

Kamis, 22 Oktober 2009 – 16:43 WIB
JAKARTA- Hengki Samuel Daud, Direktur PT Sarana Raya, tersangka kasus korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran meminta maaf kepada HB Amirudddin MaulaPermintaan maaf itu dikarenakan Samuel telah mentransfer uang ke rekening Maula tanpa konfirmasi yang berujung pada ditangkapnya Maula oleh KPK.

Permintaan maaf itu disampaikan Hengki Samuel Daud dalam lanjutan sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kamis (22/10)

BACA JUGA: Hari Sabarno Pernah Titipkan Daud ke Pejabat Daerah

Sidang tersebut dengan agenda pemeriksaan saksi.

Saksi yang diperiksa dalam persidangan tersebut antara lain, HB Amiruddin Maula, mantan Walikota Makassar, H Syafrudin Nur mantan asisten 2 Pemkot Makassar dan H Aminullah Teng, mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkot Makassar.

Dari saksi Maula terungkap bahwa ada transfer dana sebesar Rp600 juta ke rekeningnya tanpa diketahui darimana asalnya dan untuk apa
Dana tersebut baru diketahui setelah ia diperiksa penyidik KPK dengan menunjukkan bukti transfernya

BACA JUGA: Komisi III: Lanjutkan Kasus Century

Uang tersebut ditransfer istri Hengki Samuel Daud.

"Saya baru tahu uang tersebut ada di rekening saya ketika saya juga sudah berhenti jadi walikota
Begitu saya tahu dari penyidik, besoknya, uang tersebut saya ambil dan serahkan ke penyidik," urai Maula.

Aliran dana itulah yang menjadi alasan KPK menangkap dan menahan Maula

BACA JUGA: KPU tak Syaratkan NPWP

Sehingga dalam persidangan tersebut, Hengki Samuel Daud berkali-kali meminta maaf.

Sementara dari saksi Syafrudin Nur, terungkap bahwa istri Hengki juga mentransfer dana sebesar Rp150 juta ke rekening stafnyaStaf itulah yang menyerahkan dana ke SyafrudinDari stafnya diketahui bahwa uang tersebut dikirim PT Sarana Raya untuk bantuan Pemilihan Walikota Makassar.

"Uang itu lalu saya serahkan ke tim Pak Maula karena memang diperuntukkan untuk biaya pemilihan walikota," katanya(har/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Soal Menkes, DPR Curiga Ada Intervensi Asing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler