JAKARTA – Aturan pembatasan kendaraan berat masuk tol dalam kota dinilai anggota dewan sebagai kebijakan efektifNamun, perlu dipikirkan jalan alternatif dan pengaturan jamnya agar roda usaha dan perekonomian tetap berjalan.
Anggota Komisi V asal Partai Hanura, Saleh Husin, mengungkapkan, fraksinya pasti mendukung rencana Dinas Perhubungan DKI untuk membatasi kendaraan besar beroperasi di tol dalam kota pada jam sibuk
BACA JUGA: Stasiun Bekasi Diteror Bom
Pembatasan seharusnya sudah dipikirkan sejak lama guna mengurangi tingkat kemacetan agar tidak mengganggu aktivitas masyarakatBACA JUGA: Menhut Beri Apresiasi Damkar DKI
Saleh mengingatkan, pengaturan truk melewati tol dalam kota perlu didiskusikan lebih intens dengan pihak terkait, mulai pengelola jalan tol, kasa bongkar muat di pelabuhan, Polri, dan pihak lainnya
BACA JUGA: Kota Bekasi Stop Izin Minimarket
Sehingga, jangan sampai kebijakan ini merugikan pihak lain dan harus disosialisasikan lebih dulu.’’Kalangan pengusaha juga bakal merasakan dampaknya karena barang kirimannya bakal telat dan bisa jadi bermasalahMereka beralasan pengiriman barang sering dilakukan di pagi hari saat jam sibuk,’’ terang Saleh
Namun, tambah dia, menjadi persoalan juga ketika banyak kasus kemacetan di tol yang disebabkan trukAda yang pecah ban, mogok, tersangkut, terguling, rem blong, muatan berceceran, dan masih banyak lagi.
Jadi, selain pengaturan jam, menurut Saleh, perlu dibangun jalan alternatif’’Ini dilematis jugaKetika barang terlambat, masyarakat akan marah dan pengusaha juga yang rugiIni menghambat laju ekonomi dan pemerintah juga yang akan rugi,’’ jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang ParikesitDia memandang pembatasan kendaraan barang di ibu kota sudah saatnya dilakukan’’Pembatasan kendaraan barang seperti truk kontainer harus diatur agar tidak semakin meningkatkan kemacetan lantaran terbatasnya ruas jalan di Jakarta,’’ paparnya
Penumpukan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, kata Danang, jangan dijadikan argumentasi untuk menolak pembatasan waktu operasional kontainer’’Masalah masa tunggu dan penumpukan adalah persoalan PelindoSaat ini jumlah angkutan barang sudah sangat tinggi, yakni sekitar 20-30 persen dari total kendaraan di Jakarta,’’ kata Danang
Karena itu, jalur tol dalam kota saat ini dapat dimaksimalkan sebagai akses alternatif bagi kontainerApalagi, beban volume kendaraan di tol menuju Pluit atau Pelabuhan Tanjung Priok belum terlampau tinggi
Selain itu, kata Danang, tol JORR Cikarang-Tanjung Priok merupakan akses alternatif bagi kontainer sehingga bisa membantu lebih banyak volume kendaraan barang’’Sebetulnya tidak ada alasan bagi Pelindo untuk menolak pembatasan kontainer,’’ tandasnya
Untuk menerapkan hal ini, diakui Danang, perlu komunikasi antar stakeholder terkait untuk mencari titik temu waktu pembatasan angkutan barang’’Diharapkan segera ditemukan titik temu karena kemacetan sudah sedemikian parah di Jakarta,’’ pungkasnya(dms/wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelebaran Ruas Tol Jagorawi Kelar Juli
Redaktur : Tim Redaksi