BACA JUGA: Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf
Ini terbukti dari adanya bebagai informasi miring terhadap PT Pelindo II."Lahan tersebut merupakan milik PT Pelindo yang memiliki legalitas, namun sampai saat ini belum bisa kita kuasai
Pada kesempatan tersebut, Lino juga menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang menyatakan bahwa PT Pelindo II mengeluarkan dana siluman sekitar Rp 11 miliar, yang disalurkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta
BACA JUGA: PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim
Di mana dikabarkan, dana itu diberikan kepada pimpinan Satpol PP, Harianto Badjuri, terkait upaya pembebasan lahan makam seluas 5,4 hektare itu."Saya katakan, PT Pelindo tidak pernah terlibat sama sekali dalam penertiban bangunan yang ada di sekitar makam tersebut, apalagi menyalurkan dana kepada Satpol PP
BACA JUGA: Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK
Tidak mungkin kita membayar dua kali untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," ujarnya pula(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol
Redaktur : Tim Redaksi