Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR

Selasa, 20 April 2010 – 15:55 WIB
JAKARTA - PT Pelindo II menyampaikan klarifikasi kepada Komisi VII DPR RI, terkait dengan kerusuhan yang terjadi di kawasan makam Mbah Priok beberapa waktu lalu yang dikait-kaitkan dengan perusahaan tersebutMenurut Dirut PT Pelindo II, RJ Lino, Pelindo sebenarnya menjadi korban dalam kasus tersebut

BACA JUGA: Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf

Ini terbukti dari adanya bebagai informasi miring terhadap PT Pelindo II.

"Lahan tersebut merupakan milik PT Pelindo yang memiliki legalitas, namun sampai saat ini belum bisa kita kuasai
Mereka yang tidak memiliki legalitas justru menguasai dan tinggal di daerah tersebut," ungkap Lino ketika menjawab pertanyaan dari anggota Komisi VI DPR RI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Selasa (20/4).

Pada kesempatan tersebut, Lino juga menyampaikan klarifikasi terkait informasi yang menyatakan bahwa PT Pelindo II mengeluarkan dana siluman sekitar Rp 11 miliar, yang disalurkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta

BACA JUGA: PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim

Di mana dikabarkan, dana itu diberikan kepada pimpinan Satpol PP, Harianto Badjuri, terkait upaya pembebasan lahan makam seluas 5,4 hektare itu.

"Saya katakan, PT Pelindo tidak pernah terlibat sama sekali dalam penertiban bangunan yang ada di sekitar makam tersebut, apalagi menyalurkan dana kepada Satpol PP
Mengenai pelaksanaan (penertiban), tentu (itu wewenang) Pemda DKI Jakarta

BACA JUGA: Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK

Tidak mungkin kita membayar dua kali untuk menyelesaikan persoalan lahan ini," ujarnya pula(yud/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyidik Susno Hanya Berpangkat Kompol


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler