Masyarakat Adukan Sengketa Tanah ke DPR

Selasa, 20 April 2010 – 15:56 WIB
JAKARTA- Dugaan praktek mafia hukum dalam sengketa lahan yang terjadi di wilayah Meruya Selatan Jakarta akhirnya dilaporkan masyarakat ke Komisi III DPRMereka diterima dalam sebuah rapat dengar pendapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Tjatur Sapto Edy dari Fraksi PAN.
 
Juru bicara masyarakat Meruya Selatan,  Sukayat yang didampingi oleh Anggota DPD RI asal DKI Jakarta AM Fatwa menuding tidak kunjung selesainya sengketa lahan tersebut disebabkan adanya intervensi mafia hukum

BACA JUGA: Pelindo Klarifikasi Masalah Koja ke DPR

"Masalahnya sudah mencuat sejak tahun 1984 silam
Bahkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada tahun 1996 sudah mengeluarkan keputusan bahwa perkara tidak dapat diadili (NO) karena sudah ada kepemilikan pihak ketiga (Padat penghuni yang bersertifikat)," ujar Sukayat, di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Selasa (20/4).
 
Keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Barat tersebut, lanjutnya, juga telah diperkuat oleh keputusan Pengadilan Tinggi pada tahun 1997

BACA JUGA: Achmad Sujudi Merasa Ditipu Staf

"Konflik mulai muncul pada tahun 2001, seiring keluarnya keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan PT Porta Nigra yang bersengketa dengan masyarakat Meruya Selatan
Bahkan dalam tahun 2007 pernah dilakukan upaya paksa berupa eksekusi lahan namun gagal karena mendapat perlawanan masyarakat ," ungkapnya.
 
Untuk itu, masyarakat Meruya Selatan meminta bantuan Komisi III DPR untuk membantu penuntasan permasalahan pertanahan di Kelurahan Meruya Selatan

BACA JUGA: PPATK Laporkan Kejanggalan Rekening Hakim

"Konflik tersebut kami yakini pasti ada intervensi mafiak hukum," tegas Sukayat.
 
Menyikapi laporan masyarakat tersebut, Anggota Komisi III Nudirman Munir, mengatakan, dirinya sepakat untuk sama-sama memberantas mafia hukum di bidang pertanahan yang sering terjadi di dalam masyarakat"Saya meminta agar tiap-tiap perwakilan masyarakat dapat memberikan fakta-fakta yang akurat guna mendukung penyelesaian masalahnya," tegas Nudirman Munir.
 
Sementara Anggota Komisi III DPR lainnya, Nasir Jamil (F-PKS) mengaku heran permasalahan sengketa lahan di Kelurahan Meruya Selatan sampai saat ini belum selesaiMenurutnya, Komisi II DPR periode yang lalu telah berusaha memfasilitasi perdamaian antara warga Meruya Selatan dengan PT Porta Nigra“Saya heran permasalahan ini masih berlangsung,” ujar Nasir Jamil.
 
Nasir mengusulkan agar Komisi III DPR dapat berkoordinasi dengan Komisi II DPR yang menangani masalah pertanahan“Masalah ini sangat serius sekali mengingat sudah carut-marutnya permasalahan tanah di Indonesia,” tegas Nasir(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Ibrahim Ancam Praperadilankan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler