Jalani Skenario, Putri Candrawathi Pakai Baju Seksi dan Beri Kesan Sudah Dilecehkan

Senin, 16 Januari 2023 – 16:32 WIB
Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang menjadi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: dokumentasi JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut unum (JPU) membeberkan sejumlah fakta persidangan dalam sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa Ricky Rizal di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (16/1).

Dalam pembacaan tuntutan, JPU menyebut Putri Candrawathi sengaja menggunakan pakaian seksi guna menjalankan skenario dilecehkan Brigadir J, sehingga terjadi baku tembak ketika tiba di rumah Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA: JPU Beber Fakta Perselingkuhan Putri Candrawathi, Motif Pembunuhan Bukan Pelecehan

"(Untuk menjalankan skenario), Putri Candrawathi sebelumnya saat datang menggunakan baju sweter berwarna coklat dan celana lejing warna hitam panjang lalu sesudah berada di dalam rumah sengaja dikondisikan berpenampilan seksi," kata JPU di ruang sidang.

Putri Candrawathi, kata JPU, mengganti pakaian lebih seksi, yaitu kemeja hijau garis-garis hitam dan celana pendek hitam.

BACA JUGA: AS Mencabuli Putri Kandung Berkali-kali, Sontoloyo!

"Menjadi penyebab seolah-olah korban kemudian berniat melecehkan atau memperkosa saksi Putri Candrawathi," tutur JPU.

JPU mendakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuha berencana terhadap Brigadir J.

BACA JUGA: Putri Candrawathi Merasa Sangat Malu, Ada Kata Selingkuh

Dalam dakwaan JPU, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada Richard menembak Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga Nomor 46, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Ferdy Sambo Ca didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditanya Tentang Hubungan Spesial dengan Brigadir J, Putri Candrawathi Terdiam, Lalu....


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler