Jalur Prestasi Minim Pendaftar

Sabtu, 05 Juli 2014 – 08:23 WIB

jpnn.com - KESAMBI - Pendaftaran PPDB online sudah berjalan selama empat hari. Dari tiga jalur yang dibuka (gakin, prestasi, akademik) jalur prestasi masih minim pendaftar.

Sekretaris PPDB SMAN 5 Kota Cirebon Muhammad Rusman mengatakan, pihaknya belum menerima satu orang pun siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi.

BACA JUGA: 370 Mahasiswa Pascasarjana Unhas Terancam Drop Out

"Untuk jalur prestasi di sekolah kami (SMAN 5) belum ada yang masuk," ucapnya kepada Radar Cirebon (JPNN Group), kemarin (4/7).

Menurutnya, saat ini jumlah pendaftar PPDB melalui jalur akademik di SMAN 5 Kota Cirebon sudah ada sebanyak 450 siswa, terdiri dari pilihan pertama 150 siswa dan pilihan kedua 300 siswa. Sementara untuk jalur gakin jumlah pendaftar sementara sebanyak 45 orang. Dia memprediksi pendaftar dari jalur prestasi akan mulai ramai pekan depan.

BACA JUGA: Nilai Bahasa Jawa di Ijazah SMK Wajib Diisi

Jalur prestasi sendiri, lanjut Rusman, harus mengantongi verifikasi dari UPTD PORS untuk prestasi di bidang olahraga. Sedangkan untuk prestasi di bidang seni dan ekstrakulikuler harus diverifikasi oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Cirebon.

Terpisah, Kepala UPTD PORS Kota Cirebon Odik SPd MPd menyebutkan pihaknya sudah mengeluarkan sebanyak 270 rekomendasi buat para siswa yang berprestasi. Ia menjelaskan rekomendasi itu terdiri dari siswa SD ke SMP sebanyak 130 orang, dan siswa SMP ke SMA sebanyak 140 orang.

BACA JUGA: Pelopor Kampus Bebas Narkoba

"Sampai saat ini hanya ada 5 orang warga luar kota, semuanya mayoritas warga Kota Cirebon," terang Odik.

Ia menyebut dalam aturan perwali yang diterjemahkan dalam juknis dan juklak PPDB, dikatakan bahwa siswa warga luar kota juga bisa mendaftar PPDB dengan persyaratan yang cukup ketat.

"Jadi warga luar kota juga yang memiliki prestasi, bisa mendaftar sekolah negeri di Kota Cirebon, dengan persyaratan yang ketat," katanya lagi.

Persyaratan yang dimaksud ialah siswa luar kota yang boleh mendaftar harus menduduki juara pertama. Misalkan untuk yang berada di wilayah Ciayumajakuning, maka siswa harus berprestasi juara satu wilayah. Bagi siswa yang berada di Ciayumajakuning tapi masih satu provinsi, harus berperstasi minimal juara satu provinsi. Sedangkan untuk siswa luar provinsi, harus berprestasi minimal juara satu nasional.

Sementara bagi warga kota, siswa yang berprestasi diperbolehkan mendafatar dari rentang juara satu hingga tiga. Bagi siswa peraih juara satu, bebas memilih sekolah sesuai kehendak siswa. Akan tetapi untuk siswa peraih juara dua dan tiga tidak berlaku demikian.

"Mereka tidak bisa memilih sekolah sesuai dengan keinginan sendiri, tapi akan ditempatkan oleh kami ke sekolah-sekolah tertentu," katanya.

Hal ini tentu saja membuat peluang siswa luar kota mendaftar ke sekolah negeri Kota Cirebon sangat tipis.

"Ambil contoh untuk siswa Kabupaten Cirebon yang ingin mendaftar ke kota, itu harus punya prestasi minimal juara satu se wilayah Ciayumajakuning. Mereka juga harus dites dulu oleh kami, apakah benar atau tidak sesuai dengan sertifikat. Memang sekarang lebih berat, tapi itu sudah menjadi kebijakan wali kota melalui perwali," ujarnya.

Soal jalur prestasi ini, juga dikomentari penanggung jawab pendaftaran, Abdul Haris. Dia mengatakan calon peserta didik berprestasi adalah yang mempunyai prestasi akademik atau non akademik.

"Nanti dalam pendataan dan rekomendasi, calon peserta didik harus menunjukkan sertifikat atau piagam prestasi," ujarnya.
 
Khusus untuk peserta didik yang jalur prestasi olahraga, untuk pendaftaran meliputi beberapa persyaratan. Di antaranya yang bisa lewat jalur prestasi di bidang olahraga adalah atlet yang menjadi juara 1 pada Pekan Olahraga Kota (Porkota), Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkota), dan Kejuaraan Cabang Olahraga tertentu tingkat Kota yang diselenggarakan oleh Pengurus Cabang Olahraga.

Selain itu, atlet yang menjadi juara 1 dan 2 pada Kualifikasi Pekan Olahraga Daerah (Porda), Kejuaraan Cabang Olahraga tertentu tingkat Wilayah, dan Pekan Olah Raga Pelajar Wilayah (Popwil) juga bisa lewat jalur prestasi di bidang olahraga.

"Nah, syarat atlet lainnya yaitu yang punya sertifikat dan piagam juara 1, 2, dan 3, Porda, PON, Sea Games, Asian Games dan Olympiade, Kejuaraan Cabang Olahraga tertentu tingkat provinsi dan nasional, Popda, Popnas, O2SN Jawa Barat yang diadakan Dinas Pendidikan Jabar, dan O2SN tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," jelasnya.

Untuk kuota, kata Haris, jalur prestasi bidang olahraga disdik tidak menentukan jumlahnya. "Kuota tergantung masing-masing sekolah, kalau dari disdik nggak ada aturan jumlah," tandasnya.(jml/mik/kmg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Baru Bakal Pertahankan Kurikulum 2013


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler