JAM Datun Diperintahkan Tuntaskan Pencaplokan Tol

Kamis, 22 Desember 2011 – 16:38 WIB

JAKARTA- Menteri BUMN Dahlan Iskan meminta secara langsung pada Jaksa Agung Basrief  untuk menghentikan pencaplokan aset milik PT Jasa Marga berupa jalan tol Jalur Lingkar Luar Jakarta Seksi-S (JORR-S) yang menghubungkan Pondok Pinang-Taman Mini, yang hendak diambil alih perusahaan berinisial N

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam, di ruang kerja Jaksa Agung, Kamis (22/12) siang, Basrief memastikan akan membantu dan langsung menunjuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun) Sultan Burhanuddin untuk menyelesaikan kasus ini

BACA JUGA: Jaksa Sistoyo Terus Sudutkan Atasannya



"Kita minta semacam jalan keluar
Nanti Kejaksaan Agung akan memikirkannya lagi," kata Dahlan kepada wartawan selepas pertemuan

BACA JUGA: Staf Pribadi Wa Ode Kembali Jalani Pemeriksaan KPK



Berdasar penelusuran pihaknya, lanjut Dahlan, terungkap bahwa pencaplokan tol JORR-S tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2010
"Sejak tahun lalu mereka (PT N) merasa (JORR-S) miliknya saja," kata Dahlan

BACA JUGA: Penyelidikan Hambalang Jalan, Nazar Diperiksa KPK



Dijelaskanya,  kasus ini bermula adanya pinjaman ke PT Bank Negara Indonesia (BNI) sebesar Rp 2,5 triliun pada 1994-1998 untuk membangun ruas tol tersebutTapi saat diaudit, dana yang digunakan untuk proyek jalan tol hanya sekitar Rp 1 triliun

Karena tak mampu membayar utang akhirnya jadi kredit macet dan diambil alih Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN)BPPN kemudian menyerahkan ke Departemen Pekerjaan Umum sampai akhirnya diserahkan kembali ke Jasa Marga, selaku perusahaan negara yang mengurus tol.

"Kemudian Jasa Marga melunasi seluruh hutangnya dan  meneruskan pembangunan jalan  berikutnyaUntuk itu semua, Jasa Marga sudah keluarkan uang Rp 5 triliun," tambah diaKasus lain yang dilaporkan ke Jaksa Agung, lanjut Dahlan adalah terkait penerbitan Commercial Paper (CP) palsu oleh oknum PT Hutama Karya bersama petinggi PT N

Setelah  CP cair, diduga kuat sebagian uangnya mengalir ke petinggi PT N ini"Hasil penelitian, tidak ada uang dari CP palsu itu masuk ke jalan tol ituKarena uang yang digunakan untuk jalan tol adalah hasil kredit dari BNIJadi mereka merasa itu barang bukti dari CP palsu, dan harus kembali," ungkap mantan Dirut PLN ini(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Oknum Tentara di Kapal Karam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler