JAKARTA - Mendekati puncak penyelenggaraan Ibadah haji yang diperkirakan berlangsung 5 November nanti, ribuan jamaah haji non kuota atau illegal mulai menyerbut MakkahKeberadaan mereka sering merepotkan petugas haji yang fokus melayani jamaah haji resmi
BACA JUGA: Bukti Baru Century Lemahkan Pemerintah
Muncul dugaan pengawasan imigrasi di Indonesia yang lemah dan calo visa yang masih bergentayangan.Pembahasan terhadap maraknya gelombang jamaah haji non kuota ini, diantaranya muncul dalam pertemuan antara Konjen RI di Jeddah Zakaria Anshar, rombongan Komisi VIII DPR yang dipimpin Ahmad Zainuddin, dan Kepala Daerah Kerja (Kader) Makkah Arsyad Hidayat di Jeddah, Minggu (23/10)
Jamaah haji non kuota adalah jamaah yang berangkat tidak masuk jatah kuota haji reguler maupun khusus
BACA JUGA: IPW: Harusnya BIN dari Sipil
Jamaah haji non kuota ini menggunakan sistem berhaji dulu di Makkah lalu mengikuti menjalankan umrah di Madinah.Arsyad menuturkan, rombongan jamaah haji non kuota ini mulai dideteksi beberapa pekan yang lalu
BACA JUGA: Hasil Survei, Kerja SDA Paling Memuaskan
Menurut Arsyad, belum memasuki puncak ibadah haji keberadaan jamaah haji ini sudah membuat repot"Banyak jamaah haji non kouta yang terlantar sejak di bandara atau tersesat di masjidil haram," katanya kepada tim Media Center Haji (MCH) Humas Kementerian Agama (Kemenag).
Dia menuturkan, kuat dugaan keberadaan jamaah haji non kuota ini muncul karena antrean keberangkatan haji tidak karuanDia menyebutkan, di beberapa provinsi kursi haji baru kosong setelah 2021 nantiDi antaranya di Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Nangroe Aceh Darussalam"Persoalan antrean panjang ini semakin tidak seimbang dengan minat berhaji yang terus meningkat," tandasnya.
Arsyad memperkirakan, selama terjadi ketimpangan antara kuota jamaah haji dengan minat masyarakat Indonesia, sulit meniadakan keberadaan calon camaah haji non kuoataSekalipun banyak cerita dari jamaah haji non kuota yang kerap mengeluh atau merasa dirugikan oleh oknum yang memberangkatkan mereka"Sepertinya keluhan dan rasa dirugikan hilang setelah bisa wukuf dan tawaf di kakbah," papar Arsyad.
Kepala Seksi Pengedali Haji Khusus Daerah Kerja Makkah Khoirizi Dasir mengatakan, mengatasi masalah jamaah haji non kuoata yang kesasar cukup sulitSebab, mereka tidak masuk dalam data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag"Jika jamaah haji reguler bisa dideteksi dengan cepat lokasi pemondokannyaTapi kalau haji non kuoata, sulit sekali mencarikan pemondokan," tandasnya.
Meskipun begitu, Khoirizi mengatakan jika PPIH Arab Saudi bukan berarti tidak berkenan menolong jamaah haji non kuoata yang tersesat dan kesulitan mencari pemondokan tersebut"Bagiamanapun juga mereka tetap warga IndonesiaDan kami kewajiban untuk menolongnya," paparnya.
Dalam pertemuan ini juga terungkap jika munculnya haji non kuota tidak hanya murni disebabkan karena jumlah permintaan dan kuota haji tidak seimbangLebih dari itu, Konjen Zakarian menuturkan dugaan penyebab lainnya adalah kelemahan dalam pengurusan visa di KBRI Arab Saudi di Jakarta, dan pengawasan imigrasi di Indonesia.
Zakarian menuturkan, jamaah haji non kuota ini bisa terbang ke Saudi karena memperoleh visa Pemerintah Kerajaan Arab SaudiDia mengatakan, tidak semestinya pemerintah Saudi mengeluarkan visa haji untuk penduduk Indonesia di luar kuota yang telah ditentukan pemerintah Saudi untuk Indonesia
Untuk kasus ini, diduga jamaah haji non kuota dibantu peran calo atau makelar visa"Kita berharap kerjaan Saudi segera berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia dalam hal ini Kemenag untuk menyetop pemberian visa di luar kuota yang resmi," urainya.
Zakaria juga menjelaskan, sebenarnya keberadaan jamaah haji non kuota ini bisa dihentikan pada saat pemeriksaan dokumen keimigrasian oleh petugas imigrasi di bandara Indonesia"Pertanyannya apa siap Imigrasi melakukan itu (penyetopan jamaah haji non kuota, red)," tukasnya(wan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Budaya jadi Kekuatan Kemajuan Bangsa
Redaktur : Tim Redaksi