Jamin Kualitas, Produk UKM Disertifikasi

Sabtu, 20 Februari 2010 – 19:07 WIB

JAKARTA—Untuk memberikan jaminan bahwa produk yang dihasilkan oleh para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) berkualitas dalam menghadapi serangan produk China, Badan Standardisasi Nasional (BSN) mulai melakukan kegiatan akreditasi dan sertifikasi.

Sekretaris Badan Standardisasi Nasional (BSN) Amir Partowiyatmo menjelaskan, kegiatan akreditasi dan sertifikasi terhadap produk yang dihasilkan UKM  tersebut juga bisa dikatakan sebagai upaya awal untuk meningkatkan daya saing produk UKM di pasar global, khususnya dengan adanya Asean China Free Trade Agreement (ACFTA).

“Bila produk yang dihasilkan pada UKM tersebut berkualitas dan kompetitif, maka tidak perlu dikhawatirkan akan kalah bersaing,” jelas Amir kepada JPNN di Jakarta, Sabtu (20/2).

Selanjutnya Amir memaparkan, aktivitas tersebut juga bertujuan untuk melahirkan kewirausahaan yang tangguh dan memunculkan berbagai inovasi teknologi sehingga menghasilkan barang dan jasa yang berkualitas baik, kompetitif dan ketersediaan pasokan.

“Identifikasi dan pengembangan produk potensial daerah ini diharapkan juga mampu membuka peluang usaha yang lebih luasBahkan, kami juga melakukan pembinaan terhadap pelaku UKM,” jelasnya

BACA JUGA: Produk Impor Diawasi Ketat

Dia mengatakan, pembinaan tersebut dilakukan melalui koordinasi kelembagaan standardisasi
Misalnya, BSN, Komite Akreditsi Nasional (KAN) dan Lembaga Penilaian Kesesuaian (LPK).

Sementara itu berkenaan dengan peningkatan daya saing produk dalam negeri sebagai dampak diberlakukannya ACFTA, Amir juga mengatakan bahwa BSN memiliki tanggung jawab dalam memastikan tersedianya Standar Nasional Indonesia (SNI)

BACA JUGA: KPPU Tak Hiraukan Isu Intervensi

SNI sebenarnya merupakan suatu dokumen yang memuat segala ketentuan teknis, karakteristik atau pedoman yang berkaitan dengan pelaksanaan pekerjaan tertentu atau produk yang dihasilkan untuk mendapatkan keteraturan dalam konteks keperluan tertentu.

SNI tersebut juga dikembangkan oleh suatu Panitia Teknis yang beranggotakan sekelompok pakar dari berbagai unsur pemangku kepentingan
Di antaranya, produsen, konsumen, pemerintah dan akademisi.

“Jadi, jika semua proses telah dilakukan, kemudian dikonsensuskan secara nasional dan hasilnya ditetapkan oleh BSN menjadi SNI,” paparnya

BACA JUGA: Riau Airlines Sudah Boleh Terbang

(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendag Galakkan Pemakaian Alat Olahraga Buatan Indonesia


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler