"Mengenai isu intervensi tersebut, saya kira tidak ada lahLagipula, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga pernah mengatakan bahwa pihaknya tidak akan mengintervensi masalah ini," terang Junaidi, ketika dihubungi JPNN di Jakarta, Sabtu (20/2).
Junaidi menjelaskan, isu tersebut muncul setelah terdengar kabar adanya pertemuan Presiden SBY dengan CEO Carrefour Lars Olofsson, belum lama ini di Perancis
BACA JUGA: Riau Airlines Sudah Boleh Terbang
Namun menurutnya, pertemuan tersebut bukan dalam rangka diplomasi khusus antara peritel peringkat lima besar dunia itu dengan Presiden RISementara itu, Junaidi juga kembali menegaskan bahwa saat ini KPPU hanya tinggal menunggu salinan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang akan digunakan untuk melanjutkan upaya hukum kasasi
BACA JUGA: Mendag Galakkan Pemakaian Alat Olahraga Buatan Indonesia
"Nanti setelah kami menerima salinan putusan tersebut, maka kami pun diberikan waktu hingga 14 hari kerja untuk mengajukan kasasiBACA JUGA: Revisi DNI, Kepemilikan Saham Asing Dibatasi
(cha/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Diminta Serius soal KAPET di Perbatasan
Redaktur : Tim Redaksi