Jamin Penanggulangan Penahanan Soenarko, Panglima TNI dan Luhut Dipuji

Sabtu, 22 Juni 2019 – 06:02 WIB
Dirut PT Sebuku Tanjung Coal (STC) Mayjen TNI (Purn) Soenarko MD (kanan) didampingi kuasa hukum Krisna Murti melaporkan petinggi Polri terkait ketidakadilan dalam penanganan perkara di kantor Kompolnas, Jakarta, Senin (23/7). Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Generasi Muda FKPPI Shandy Mandela Simanjuntak mendukung langkah Menko Kemaritiman Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang menjamin penangguhan penahanan untuk mantan Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko.

Diketahui, Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal dan saat ini ditahan di Rutan POM Guntur, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Agum Gumelar Berharap Purnawirawan TNI Tidak Terbukti Terlibat Pidana

"Kami selaku Generasi Muda FKPPI, yang merupakan bagian dari keluarga besar TNI - Polri, mengapresiasi seluruh proses serta tindakan yang dilakukan Panglima TNI beserta jajaran, Menko Kemaritiman dan Kapolri beserta jajaran," kata Shandy pesan singkatnya, Jumat (21/6).

BACA JUGA : Luhut Panjaitan Turut Minta Penangguhan untuk Soenarko

BACA JUGA: Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko

Menurut dia, Marsekal Hadi memiliki ikatan moral dengan para senior yakni purnawirawan TNI. Dari situ, Marsekal Hadi turut menjadi pihak penjamin Soenarko.

Selain itu, kata Shandy, Marsekal Hadi turut memandang dari aspek hukum, sehingga menjadi pihak penjamin Soenarko. Dari catatan selama berdinas di kemiliteran, Soenarko tidak pernah sekalipun melakukan tindakan melawan hukum.

BACA JUGA: Fadli Zon: Telepon Saja Selesai Itu

"Kami mengapresiasi pertimbangan Panglima TNI yang mengajukan permohonan penangguhan berdasarkan aspek hukum, rekam jejak Mayjen (Purn) Soenarko selama berdinas di lingkungan TNI maupun setelah beliau berstatus purnawirawan," ungkap dia

"Kami juga mengapresiasi Menko Kemaritiman yang bersedia pula memohonkan penangguhan, dimana beliau sebagai pembina tokoh senior di satuan elit TNI, tokoh purnawirawan serta memiliki ikatan moral sebagai sesama rekan Baret Merah," lanjut Shandy.

BACA JUGA : Respons Hendropriyono Soal Panglima TNI Jamin Penangguhan Soenarko

Di sisi, Shandy turut mengapresiasi kinerja Polri dan jajarannya yang profesional dalam mengusut sebuah kasus hukum. Dia yakin, Polri mengusut kasus Soenarko sesuai koridor hukum.

"Polri telah membuktikan bahwa setiap orang mendapatkan perlakuan yang sama di muka hukum. Kami mengapresiasi di mana dikabulkannya permohonan penangguhan tersebut berdasarkan penilaian subjektif dan objektif. Pihak penyidik dalam proses pemeriksaan dinilai cukup kooperatif," pungkas dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sebelum Bebas, Soenarko Temui Kivlan Zen: Hati-hati Jika Ada Tamu Berkunjung


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler