Jamin Tak Ada Uang DPD untuk Biaya Irman Gusman di Konvensi PD

Senin, 29 September 2014 – 16:26 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) bahwa terjadi kebocoran sebesar Rp 1,5 miliar pada anggaran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2009-2014. Dari kebocoran Rp 1,5 miliar itu, data FITRA menunjukkan baru Rp 200 juta yang dikembalikan ke negara.

Direktur Advokasi dan Investigasi FITRA, Uchok Sky Khadafi bahkan menganggap kebocoran itu sebagai hal ironis. Alasannya, lembaga tinggi bagi para senator itu belum menunjukkan kiprahnya, sementara yang moncer hanya Ketua DPD RI Irman Gusman karena sempat ikut konvensi calon presiden di Partai Demokrat.

BACA JUGA: Optimistis Farouk Bisa Pimpin DPD Loloskan Amandemen UUD

Namun, Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sudarsono Hardjosoekarto membantah tudingan FITRA itu. Menurutnya, DPD sejak 2006 sudah mengantongi predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan.
 
“Kalau ada kebocoran, tidak mungkin diberi opini WTP. BPK tentunya tidak main-main dalam memberikan itu,” kata Sudarsono di Jakarta, Senin (29/9).

Mantan Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri itu juga menepis dugaan adanya uang DPD yang digunakan Irman saat ikut konvensi capres PD 2013 silam. “Dipastikan tidak ada satu rupiah pun anggarna DPD yang digunakan untuk keperluan konvensi,” tandas Sudarsono.

BACA JUGA: Pilkada oleh DPRD, Bawaslu Merasa Masih Punya Kewenangan

Dipaparkannya, BPK pada 2010 memang sempat mengaudit pembayaran asuransi kesehatan sebesar Rp 1,35 miliar bagi anggota DPD dan keluarganya. Namun, lanjut Sudarsono, persoalan itu sudah terklarifikasi karena tidak ada temuan yang digolongkan merugikan keuangan negara karena hanya perbedaan persepsi antara BPK dengan pihak asuransi.

Bahkan, kata Sudarsono, temuan BPK pada 2010 itu tidak memengaruhi laporan keuangan DPD. “Tahun 2010 DPD tetap meraih WTP,” pungkasnya.(ara/jpnn)

BACA JUGA: Pengurus Daerah Desak Dua Kubu PPP Islah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pilkada oleh Dewan, Bawaslu Tetap Lakukan Pengawasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler