jpnn.com - BALIKPAPAN — Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kalimantan Timur menyita dan memusnahkan puluhan jenis jamu tradisional yang mengandung bahan kimia berbahaya
Bersama Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, tim BPOM melakukan razia di tiga pusat perbelanjaan di Balikpapan
BACA JUGA: Cagub-Cawagub Kaltim Ogah Disebut Tak Peduli PON
Yaitu Pasar Klandasan, Kebun Sayur, dan Pasar Balikpapan Permai (BP)BACA JUGA: Sekeluarga Jadi Korban Pembunuhan
Dari hasil penelitian dan uji laboratorium Badan POM, dinyatakan 54 produk obat tradisional mengandung bahan kimia obat keras yang berbahaya bagi kesehatan
BACA JUGA: Sejumlah Pejabat Menolak Dimutasi
Produk-produk itu bukan berasal dari perusahaan obat tradisional ternama Indonesia.Di Pasar Klandasan, tim memeriksa 7 toko obatPetugas menyita 40 bungkus jamu dari berbagai merek untuk kuat lelaki, pelangsing, asam urat, stamina, darah tinggi dan lainnya guna dijadikan sampel laporanBeberapa merek jamu yang ditemukan antara lain Beruang Merah, Gelirat, dan Gemuk Sehat.
Selain ditemukan jamu yang berbahaya, di salah satu toko obat yaitu Toko Sahabat juga ditemukan puluhan bungkus serbuk jamu kedaluwarsaJamu-jamu itu langsung langsung dimusnahkan di tempatPemusnahan dilakukan dengan menyobek pembungkus kemudian membuang isinya
Saat diperiksa para pedagang pasrah barang dagangannya disita dan langsung dimusnahkanMereka pun mengaku baru tahu kalau jamu atau obat yang dijualnya itu berbahaya.
“Agennya titip aja di siniKita tahunya barang baru,” terang Insi (34), salah seorang pedagang
Selain mengandung bahan kimia, jamu-jamu tersebut sebagian besar belum terdaftar di BPOM sehingga dikhawatirkan untuk dikonsumsi.
”Jamu-jamu ini ada yang menggunakan bahan campuran untuk obatSehingga tidak dapat lagi dikatakan sebagai jamu,” ujar Mudrajati, staf BPOM Kaltim(tom/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemerintah Tolak Pemekaran NAD
Redaktur : Tim Redaksi