Jamwas Bakal Periksa Penangkap Tersangka Batubara

Kamis, 14 Juli 2011 – 04:31 WIB

JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy berjanji akan mengusut tuntas dugaan penyuapan yang terjadi dalam penanganan kasus penyimpangan dana milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara senilai Rp 80 miliarTak hanya memeriksa tersangka Ilham Martua Harahap dan Daud Aswan Nasution tapi juga petugas yang menangkap keduanya.

Langkah ini diambil karena muncul tudingan ada oknum jaksa yang menerima suap dari salah tersangka yang ditangkap di Medan, Kamis pekan lalu

BACA JUGA: Polri Berhasil Tembus Ponpes Umar Bin Khatab

"Jadi terbalik, orang itu (Ilham dan Daud) mencoba menyuap, akhirnya ditangkap," kata Marwan didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik JAM Pidsus) Jasman Pandjaitan, Rabu (13/7).

Informasi yang didapat Marwan, keduanya hendak menyuap sebulan sebelum ditangkap
Dugaan ini makin menguat karena saat dibekuk petugas didapati uang senilai Rp 220 juta dari tangan Daud

BACA JUGA: Perwakilan Masyarakat Jogja Temui Istana

"Menurut saya sudah masuk percobaan penyuapan karena sudah bawa duit Rp 220 juta," sambung Marwan
Yang sedang ditelusuri sekarang, lanjut Marwan, siapa jaksa yang akan disuap tersebut

BACA JUGA: Korban Didampingi, Pemda Bisa Diselidiki

"Makanya kita akan periksa jaksa yang nangkap," tegasnya.

Ilham dan Daud ditangkap petugas Kejati Sumut dan Kejagung saat menginap di Hotel Istana, Medan, Kamis dini hariSaat diinterogasi, Daud mengaku diminta Ilham untuk mencarikan orang yang bisa menangguhkan penahanan Rahman Hakim yang merupakan Komisaris PT Pacific Fortune Management (PFM) dan kini telah ditahan Kejagung terkait kasus Batubara.

Ilham yang merupakan Direktur PFM memberikan Rp 220 juta, setelah Daud menyebutkan punya kenalan bernama David yang memiliki koneksi ke KejagungPengakuan Daud inilah yang memunculkan tudingan bahwa ada oknum jaksa yang "bermain" dalam kasus Batubara(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Jerat Delapan Anggota DPRD Sikka


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler