Jamwas Didorong Periksa Maruli Terkait Penerimaan Uang Haram dari Gatot

Keppres Diduga Bodong, Prasetyo Sebaiknya Mundur

Rabu, 11 November 2015 – 22:43 WIB
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung Widyo Pramono didesak memeriksa Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung.  

Ini terkait informasi yang beredar soal dugaan Maruli menerima duit Rp 500 juta untuk pengamanan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial dan hibah Pemerintah Provinsi Sumut yang disidik Korps Adhyaksa.

BACA JUGA: Duh, Mantan Menag Ini Main Tunjuk Saja Penyedia Pemondokan Haji Tanpa Verifikasi

Pengamat Kejaksaan, Kamilov Sagala di Jakarta, Rabu (11/11), mengatakan, oknum jaksa yang disebut dalam berita acara pemeriksaan itu harus diperiksa Jamwas. "Jangan hanya jaksa di daerah saja yang gampang diperiksa," kata Kamilov.

Seperti diketahui, santer beredar dokumen draft BAP Komisi Pemberantasan Korupsi. terkait dugaan aliran dana suap untuk pejabat Kejagung guna pengambilalihan perkara korupsi bansos dan hibah dari Kejaksaan Tinggi Sumut ke Kejagung. BAP itu menyebut bahwa Gatot pernah menyerahkan uang sebanyak Rp 500 juta kepada oknum jaksa bernama Maruli yang diketahui sebagai Dirdik pada Jampidsus Kejagung. Uang tersebut diserahkan Gatot melalui perantara pengacara kantor hukum OC Kaligis.

BACA JUGA: Luhut: Kalau TNI-Polri Boxing Jangan Terlalu Dianggap Serius

Kamilov menambahkan, jika yang bersangkutan tidak diperiksa pengawasan maka penyidikan kasus bansos Sumut yang ditangani Kejagung akan menjadi bias. Karenanya, kata Kamilov, pastikan dulu clearancenya jaksa tersebut apalagi ini sekelas Dirdik Pidsus Kejagung. "Kalau tidak diperiksa, ya penyidikan kasus tersebut bias dan ada kesan konflik kepentingan," kata dia.

Ia mengatakan, sangat berbahaya jika penyidikan tersebut berlandaskan konflik kepentingan. Apalagi, sambung dia, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo berasal dari Partai Nasdem.

BACA JUGA: Sstt...Hanya Satu Anak Buah Ahok Penuhi Panggilan Kejagung

Mantan Komisioner Komisi Kejaksaan ini pun menyarankan agar Jaksa Agung mundur dari jabatannya dan menyerahkan penanganan kasus itu ke KPK. "JA harusnya mundur sajalah, daripada nanti makin malu jika apa yang dikatakan Gatot itu benar. Serahkan saja ke KPK biar netral," katanya.

Dia mengatakan, tersangka yang mengaku sudah  menyerahkan uang Rp 500 juta tentu tak asal bicara tanpa bukti. "Mana mungkin tersangka berbicara tanpa fakta yang dialaminya," katanya.

Kamilov juga mempertanyakan integritas Jamwas apakah memiliki keberanian dalam memeriksa mantan anak buahnya tersebut. Apalagi, Jamwas sekarang ini sebelumnya bekas Jampidsus.

Dia mengatakan, jika tidak terlibat, Jamwas harusnya tak pandang bulu periksa mantan anak buahnya sewaktu di pidsus tersebut. "Kasus Gatot ditangani era Widyo. Berani tidak dia periksa Maruli?" ujar Kamilov.

Pakar hukum tata negara Najib Ibrahim menilai apa yang terjadi di Kejaksaan saat ini sudah digerogoti penyakit kronis.‎ "Tak hanya dugaan keterlibatan suap terhada oknum jaksa, isu Keppres pengangkatan eselon I yang diduga bodong mempengaruhi kinerja kejaksaan," kata Najib.

Ia berpendapat, jika Keppres nomor 6/TPA itu bodong maka semua keputusan yang diambil Jaksa Agung Muda (JAM) yang dilantik kemarin cacat hukum.

"Jelas kondisi demikian menciptakan demoralisasi di tubuh kejaksaan. ‎Belum lagi isu kalau para JAM tersebut belum menerima salinan petikan asli Keppres itu. Contoh Jamwas, apa dia berani periksa Dirdik jika Keppres asli pengangkatan dirinya saja belum terima," ujarnya.

Sebagai institusi penegak hukum, Najib berpendapat jika kejaksaan tengah mengalami degradasi. "Keppres asli harusnya diterima baru pelantikan. Kalau benar palsu, nantinya publik menyalahkan Jaksa Agung Muda Pembinaan. Karena dia yang posisinya merekomendasi pelantikan serta yang bisa memastikan alasan mengapa salinan Keppres belum diterima. Kerjanya apa coba selama ini," katanya.

Menurutnya, inilah efek kejaksaan yang dipimpin politisi. "Saya kira Presiden Joko Widodo terbuka mata hatinya atas kondisi kejaksaan saat ini," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jawa Bagian Selatan Diguncang Gempa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler