Jamwas Segera Periksa Kajati Sumbar

Disebut Nazaruddin Beria Uang Rp 1 M ke Anas

Rabu, 03 Agustus 2011 – 15:50 WIB
JAKARTA- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Bagindo Fachmi akan dimintai keterangan oleh Inspektur Pengawasan Kejaksaan AgungPemeriksaan ini dilakukan menyusul munculnya tudingan dari Nazaruddin bahwa Fachmi pernah menyumbang Rp1 miliar untuk Anas Urbaningrum.

Perintah tersebut dikemukakan Wakil Jaksa Agung Darmono selepas memimpin pelantikan dua pejabat eselon satu, Rabu (3/8)

BACA JUGA: Polisi Berupaya Diselesaikan Jalur Adat

"Pak Jamwas (Marwan Effendy) nanti panggil dia apakah benar berita itu
Mudah-mudahan nggak benar," kata Darmono.

Marwan sendiri menganggap tudingan Nazaruddin tersebut sebagai isu sosial yang tetap harus diklarifikasi ke Fachmi

BACA JUGA: Eksepsi Ditolak, Rosa Segera Diperiksa di Persidangan

"Segera dia kita klarifikasi," kata Marwan, tanpa menyebut waktu tepatnya
Ditambahkan Marwan, tudingan Nazaruddin perlu ditelusuri untuk mengetahui maksud pemberian dan asal uang.

"Iya, darimana dia dapat uang sebanyak itu," kata Marwan, saat ditanya wartawan apakah mungkin seorang Kajati memiliki uang sebanyak itu.
Nazaruddin menuding Fachmi memberikan uang sejumlah tersebut untuk modal pemenangan Anas dalam pemilihan Ketua Umum DPP Partai Demokrat di Bandung beberapa waktu lalu

BACA JUGA: Minta Pasien GBS Disumbang, Menkes Dinilai Lepas Tangan

Fachmi yang masuk dalam 17 calon pimpinan KPK membantah keras tudingan Nazaruddin(pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Azwar Anas Teladan yang Susah Diteladani


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler