Jangan Batasi Hak Menjadi Kada

Rabu, 21 April 2010 – 18:16 WIB
JAKARTA – Pemerintah diminta untuk tidak membuat kebijakan yang dapat membatasi hak warga negara untuk menjadi kepala daerahApapun motifnya karena menjadi kepala daerah adalah hak yang dijamin konstitusi, UUD 45

BACA JUGA: PAN Terbuka untuk Artis Berkualitas

Juga, dijamin oleh hak asasi universal
Terlepas apakah warga yang bersangkutan tidak berpengalaman atau pernah cacat moral.

Hal itu ditegaskan Ketua Umum Asosiasi Konsultan Politik Indonesia (AKPI) Denny J.A, Ph.D

BACA JUGA: Lima BUMN Bakal Dilebur

”Kalau tidak ingin kepala derah dipimpin oleh mereka, sebaiknya tidak diatur dalam undang undang
Tapi ajak partai politik atau masyarakat untuk tidak memilih mereka,” ujar Denny,'Ia mengatakan hal tersebut menagnggapi rencana Mendagri Gamawan Fauzi untuk merevisi UU No 32 Tahun 2004 dengan menambahkan syarat-syarat tertentu bagi calon kepala daerah.

:TERKAIT Denny mengaku memahami niat baik Mendagri sebagai respons atas meluasnya para artis menjadi calon kepala daerah

BACA JUGA: Ada Ketidakberesan pada Kemenangan Anggodo

Termasuk dari kalangan artis itu adalah bintang yang dikenal ’porno’”Kami juga memahami motif bijak Mendagri yang tak ingin kepala daerah dipimpin oleh mereka yang tak mampuSepenuhnya kami setuju bahwa sebuah daerah akan berisiko jika dipimpin kepala daerah yang tak cakap, apalagi cacat secara moral,” ulasnya.

Namun, lanjut Denny, jika niat baik itu dituangkan dalam undang undang yang membatasi hak warga negara, itu membuat persoalan baru yang lebih mendasarKebijakan itu sama dengan memberantas sarang nyamuk.  Namun yang ikut dibakar adalah rumah penduduk yang kebetulan di dalamnya ada sarang nyamuk.
Ada tiga alasan mengapa AKPI menolak upaya mendagri menambah syarat ’berpengalaman’ dan ’tidak cacat’ moral dalam pilkada

”Pertama, menjadi pemimpin politik seperti kepala daerah adalah hak setiap wargaHak itu tidak diberikan oleh pemerintahKarena itu pemerintah jangan membatasi hak warga negara jika warga itu sudah terbukti berbahaya bagi warga lain atau sudah pasti tak cakap memerintah (seperti penjahat kriminal atau yang tidak sehat pikirannya, Red),” kata Denny.

Kedua, lanjut Denny, banyak contoh mereka yang selama ini tak berpengalaman dalam pemerintahan bisa menjadi pemimpin yang baik”Pengusaha  yang sukses atau seniman yang cerdas awalnya memang bukan politisiTapi terbukti mereka bisa berubah menjadi politisi handalThaksin di Thailand (pengusaha, Red) atau Ronald Reagan di USA (seniman, Red) adalah contohnyaMereka bukan saja terpilih sebagai pemimpin melalui pemilu, tapi menjadi pemimpin besar yang tak biasa (politisi kawakan yang membawa ”madzab” tertentu di negaranya masing-masing, Red),” ungkapnya.

Terakhir, menurut Denny, motif baik kita agar kepala daerah tidak dijabat oleh mereka yang tak kompeten dan cacat secara moral bisa diperjuangkan lewat ’tangan swasta’, jangan ’tangan pemerintah’”Berikan saja imbauan kepada partai politik untuk tidak mencalonkan kandidat yang burukDidik atau kampanyekan saja kepada pemilih bahwa akan berisiko bagi masyarakat jika kepala daerahnya buruk,” pungkas Denny(dil)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 20 Tahun Lagi, Pengangguran pun Bisa Nikmati Jaminan Sosial


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler