Jangan Cabut Dulu Moratorium Pengiriman TKI

Rabu, 05 Oktober 2011 – 19:49 WIB

JAKARTA - Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) diminta untuk tidak buru-buru mencabut moratorium  pengiriman TKI ke negara Asia Pasifik dan Timur TengahMenurut anggota Panitia Kerja (Panja) Revisi UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, Rizky Sadiq, sebaiknya pemerintah terlebih dulu menata regulasi perlindungan dan penempatan TKI.

"Jangan dibuka dulu moratorium TKI-nya

BACA JUGA: Soal e-KTP, Kemendagri Bujuk KPK

Masih banyak yang harus diperbaiki dan ditata ulang, mulai dari pra pengiriman TKI hingga penempatannya," kata Rizky  dalam rapat dengar pendapat Panja dengan eselon I Kemenakertrans dan Kementrian Luar Negeri untuk membahas revisi UU 39 Tahun 2004 di gedung DPR RI, Rabu (5/10).

Jika pemerintah tetap memaksakan untuk pencabutan moratorium, lanjutnya, maka  daya tawar TKI justru semakin rendah
Dia mencontohkan Arab Saudi dan Malaysia yang cukup kelimpungan dengan diberlakukannya moratorium TKI

BACA JUGA: Mantan Juru Panggil MK Segera Diadili

Hal ini bisa menjadi bargaining pemerintah untuk meningkatkan posisi tawar TKI, terutama dari sisi perlindungan dan penempatannya.

"Pemerintah bisa meminta agar TKI ditempatkan pada majikan yang mempunyai trackrecord baik, sehingga TKI bisa aman meski bekerja jauh dari keluarganya," tandasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Suprianto menegaskan, pemerintah harus berkoordinasi dengan legislatif dulu sebelum moratorium dibuka
"DPR harus tahu, ini untuk melihat sikap pemerintah

BACA JUGA: Ada Penilep Surat di KPK

Apakah benar-benar siap atau tidakJangan hanya berlandaskan TKI sebagai sumber devisa negara, lantas keamanan TKI diabaikan," terangnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok Polisi Cecar Tersangka Korupsi di Kemendiknas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler