Jangan Cuma Formalitas

Kamis, 15 Desember 2016 – 00:00 WIB
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat melantik anggota tim saber pungli Batam, Kepri, Rabu (14/12). Foto: batampos/jpg

jpnn.com - BATAM - Pembentukan Tim Saber Pungli Batam, Kepulauan Riau,  diharapkan bukan sekadar formalitas. 

Tim bentukan Pemko Batam ini diharapkan bekerja sungguh-sungguh sesuai dengan tujuan pembentukan awal. 

BACA JUGA: Tim Saber Pungli Dibentuk, Wali Kota: Jika tak Mau Dibina, ya Dibinasakan Saja

"Pelayanan umum masyarakat harus diutamakan. Karena setiap pelayanan publik, masyarakat yang dirugikan. Saya harap pembentukan ini tidak hanya formalitas," ujar Musofa, anggota Komisi I DPRD Batam, seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Ia mencontohkan, pelayanan yang seharusnya selesai satu hari menjadi satu minggu. Ataupun yang satu minggu menjadi dua minggu. Namun ketika ada sesuatu yang dibawa atau diamplopkan, prosesnya bisa langsung cepat. "Ini kan namanya juga pungli," tuturnya.

BACA JUGA: Menangis Histeris: Ya Allah Anakku, Kenapa Begini, Ya Allah

Tidak hanya itu, tim ini juga harus membersihkan pungli yang paling kecil. Sebab, meskipun punglinya kecil tapi bila dikumpulkan akan menjadi sangat besar. 

Misalnya pungli parkir, dimana menarik retribusi parkir pada titik-titik lokasi umum tanpa masuk ke retribusi daerah (Pendapatan Asli Daerah) Batam. 

BACA JUGA: Jelang Akhir Tahun, Gas Elpiji Melon Kok Hilang

"Ini kecil, tapi kalau dikumpulkan bisa jadi ratusan juta. Ini yang seharusnya ditindak," tegas Musofa.

Harmidi, anggota Komisi I lain menilai, pembentukan tim Saber Pungli ini hanya sebatas formalitas saja. Menurutnya, tak mungkin instansi pemerintah menangkap orangnya sendiri, kalau dalam tim saber tersebut masih diisi oleh orang-orang pemerintahan itu sendiri. 

"Formalitas saja itu," tuturnya lagi.

Dia mengaku, sudah beberapa kali melaporkan ke Kepala Dinas Perhubungan Batam, Zulhendri terkait pungli parkir di kedai kopi 283 depan Hotel Kaliban Batamcentre. 

Dalam sehari, satu titik parkir disana bisa meraup retribusi parkir Rp 300 ribu, dan bahkan, Zulhenri sendiri membenarkan keberadaan juru parkir di sana ilegal alias tak terdaftar.

"Saya laporkan, dan dia (Zulhendri) akui tak berizin. Tak ada kartu tanda parkir, baju parkir, nomor punggung saya tanya, jawab dia iya, iya saja. Sudah kelihatan sekali dia pelihara preman," ucap Harmidi.

Ia juga mempertanyakan, ketika tim ini sudah berjalan, apakah Wali Kota berani menangkap kepala dinasnya sendiri. "Makanya saya bilang hanya formalitas saja. Ini baru satu, belum lagi masalah pajak online," tutur politisi Gerindra itu.

Di tempat yang sama, Ketua Komisi I DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura mengapresiasi tim Saber Pungli. Ia berharap dikukuhkannya tim ini bisa memberikan kenyamanan terhadap masyarakat dalam menikmati pelayanan publik. 

"Kita sama-sama awasi. Tindak tegas birokrasi yang membuat lambatnya izin dan pelayanan publik," ujarnya.

Menurutnya, dalam pembentukan tim ini, DPRD bertugas mengawasi. Ia berharap, jangan sampai fungsi pengawasan tidak berjalan. Sebab, sebagaimana diketahui rencana pengawasan memerlukan biaya, timnya siapa saja dan harus ada perencanaan. 

"Jangan sampai seperti halnya kasus Satpol PP, untuk inspeksi saja tak bisa karena tak ada biaya, apalagi ini bikin tim," kata Nyanyang.

Nyanyang meminta Pemko lebih tegas. Lakukalah apa yang bisa dilakukan. Jangan sampai dibentuknya Tim Saber Pungli tak berjalan dan melayani masyarakat. 

"Pelaksanaannya butuh biaya. Wali Kota mengajukan ke DPRD, mustahil tim akan berjalan dan bekerja tanpa ada anggaran," ucap Nyanyang di ruangannya. (she/rng)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Besok, Penghuni Eks Lokalisasi Sudah Harus Hengkang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler