JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah dengan tegas tudingan bahwa KPK dalam menangani kasus korupsi lebih mengutamakan menangkap orang-orang yang belum tentu terbukti melakukan tindakan korupsiKPK dalam menetapkan orang sebagai koruptor berdasarkan bukti yang kuat.
‘’KPK tidak asal usut dalam menangani masalah kasus korupsi, apalagi menakut-nakuti seseorang yang belum tentu melakukan korupsi
BACA JUGA: Bukan Karena Sultan Warga Beringin
Jika tidak ada bukti permulaan yang cukup, kami tidak akan melakukan atau menetapkan seseorang sebagai tersangka korupsi,’’ tegas Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada ketika dihubungi JPNN, Sabtu (3/11).Johan mengatakan, dalam menangani kasus korupsi, KPK juga tidak pernah punya maksud untuk menggantung-gantungkan seseorang yang terindikasi korupsi
Johan malah mengaku heran, kenapa harus takut bahkan merasa terancam jika kepala daerah atau pejabat publik lainnya tidak melakukan korupsi
BACA JUGA: Polisi Waspadai Upaya Pembebasan Teroris
‘’Selama Gubernur/bupati atau Walikota tidak melakukan korupsi, ya tidak perlu was-was dan merasa terancam,’’ ujarya.Mengenai pencegahan terhadap praktek korupsi, Johan mengaku bahwa KPK masih perlu memperbaiki dan meningkatkannya
Seperti diketahui, dalam rapat kerja Asosiasi Pemerintah Provinsi se-Indonesia (APPSI) yang digelar di Hotel Grand Preanger Bandung, Kamis (2/12), terungkap para gubernur merasa terancam dengan praktik pemberantasan korupsi yang kini terus dilakukan oleh pemerintah
BACA JUGA: Dubes Belanda Kunjungi Jawa Pos
Akibatnya, para gubernur selalu merasa was-was setiap mengambil kebijakan karena bisa saja dinilai telah melakukan tindakan koruptif, menyusul banyaknya kepala daerah yang terpaksa masuk bui akibat dinilai salah dalam membuat kebijakan(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Beri Dukungan Referendum
Redaktur : Tim Redaksi