Jangan Pangkas Anggaran Pendidikan demi Pilkada

Senin, 18 Mei 2015 – 05:50 WIB

jpnn.com - PADA Desember nanti akan ada 269 daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah serentak tahap pertama pada 9 Desember nanti. Namun, kesiapan dana masih jadi ganjalan.

Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunjukkan baru 84 daerah yang menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari total 269 daerah yang akan melaksanakan pilkada pada tahun ini. Kondisi ini dinilai cukup mengkhawatirkan, mengingat tanpa adanya NPHD maka anggaran pilkada yang dikucurkan daerah tak dapat dipergunakan. Padahal, tahapan pelaksanaan pilkada sudah berlangsung sejak 17 April lalu.

BACA JUGA: Saya Hanya Penikmat Sepak Bola

Lantas bagaimana sikap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyikapi permasalahan ini?  Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo sudah menyiapkan skenario bagi daerah dalam menganggarkan dana pilkada.

BACA JUGA: KPK Harus Telisik Pelanggan RA

Namun, Tjahjo tak mau pilkada lantas mengganggu anggaran untuk infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. “Yang dipotong uang perjalanan dinas, makan dan minum,” katanya kepada Ken Girsang dari JPNN.Com.

Berikut petikan wawancara dengan Tjahjo tentang pilkada serentak;

BACA JUGA: Jangan Melihat dari Satu Orang, Satu Profesi

Sampai sejauh ini seperti apa kesiapan daerah-daerah menganggarkan biaya pilkada?
Secara prinsip seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan pilkada, pada posisi anggaran cukup dan tercukupi. Hal itu kami ketahui sebagaimana monitoring dan pendampingan yang dilakukan Kemendagri, khususnya Direktorat Jenderal Keuangan Daerah bagi daerah yang terjadwal melaksanakan pilkada serentak.

KPU menyebut baru 84 daerah yang menandatangani NPHD. Apa langkah Kemdagri agar daerah lain segera menandatangani NPHD?
Kami akan terus melakukan monitoring dan pendampingan. Agar anggaran pilkada dapat dipergunakan sebaik-baiknya. Yang saya pahami kalau anggaran belum turun, semata bisa teknis atau belum ada pemahaman terkait beberapa item mata anggaran yang diajukan KPU. Tapi bisa juga pemda atau DPRD terkait mempunyai pendapat lain.

Adakah sanksi yang akan diterapkan jika NPHD tidak juga ditandatangani. Karena tanpa penandatanganan, anggaran tak dapat digunakan, sementara tahapan sudah berjalan?
Dari konfirmasi kepada daerah, Pemda masih butuh waktu untuk tanda tangan NPHD dan harus tetap melakukan verifikasi item-item pembiayaan dimaksud, mengingat terus bertambahnya kebutuhan KPUD. Baik yang regulated sudah teralokasi namun terkadang tidak rasional dalam penilaian daerah tertentu. Seperti KPUD mengajukan permintaan kendaraan bermotor dan sebagainya, maupun juga terhadap susulan anggaran baru yang harus diverifikasi seperti biaya kampanye, alat peraga, iklan cetak elektronik yang (membengkak) dan tercatat menempati hampir 40 persen dari belanja Pilkada Daerah. Ini yang memakan waktu.

KPU juga menyebut masih ada 26 daerah yang anggaran pilkadanya dalam proses pembahasan. Apakah ada batas waktu yang diimbau Kemdagri bagi pembahasan anggaran?
Kalau sampai batas waktu terakhir tentunya akan ada kebijakan Kemendagri. Kebijakannya seperti apa, nanti ditentukan setelah kami berkonsultasi dengan KPU Pusat.

Apakah Kemdagri akan kembali memanggil atau mengeluarkan surat edaran untuk memastikan kesiapan daerah?
Radiogram Kemendagri ke daerah telah kami kirimkan untuk seluruh daerah agar dapat mempercepat penandatangan NPHD pada kesempatan pertama. Hal ini mengingat tugas KPUD seperti pembentukan PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara) sampai 18 Mei 2015.

Bagaimana jika sampai batas waktu yang ditentukan anggaran tidak mencukupi?
Saat kepala daerah kami kumpulkan beberapa waktu lalu, itu semua menyatakan siap menyukseskan penyelenggaraaan pilkada dan menyatakan anggarannya mencukupi. Nah kalau belum cukup, disusuri kembali sepanjang tidak memotong anggaran infrastruktur, pendidikan dan kesehatan. Pokoknya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Yang dipotong uang perjalanan dinas, makan dan minum.

Harapan bapak bagi 269 daerah yang akan menggelar pilkada. Karena banyak pihak khawatir ketidaksiapan anggaran dapat memicu kendala pelaksanaan pilkada?
Pemerintah mengimbau mari semua pihak menjaga komitmen awal, agar pilkada serentak berjalan demokratis, lancar dan damai.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalau Optimistis Saya Enggak Keluar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler