jpnn.com, JAKARTA - Pengamat farmasi Anthony Charles Sunarjo mengatakan, penyalahgunaan obat-obatan dapat terjadi di mana-mana dan kepada siapa saja.
Menurut dia, aturan perundang-undangan supaya tidak terjadi penyalahgunaan obat-obatan sebenarnya sudah lebih dari cukup.
BACA JUGA: Puluhan Anak Jadi Korban PCC, Komisi IX: BPOM Mandul!
Namun, Charles menegaskan, masalah ini bukan hanya harus dilihat dari masalah kesehatan dan penegakan hukum saja.
"Tapi, juga dari sisi sosial dan pendidikan," kata Charles dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/9).
BACA JUGA: Agus Hermanto: Jangan Ada Lagi Korban PCC
Charles menuturkan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga harus diperkuat.
"Bukan hanya pengawasan administratif, pengawasan di lapangan juga harus ditingkatkan," ujar Charles.
BACA JUGA: Siapa yang Mengajarkan Anak-Anak Itu Mengoplos PCC?
Menurut Charles lagi, sangat penting mengedukasi masyarakat agar mengurangi penyalahgunaan obat-obatan.
Dokter Andi Irwan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengatakan, sekarang masyarakat sudah paham bahwa penyalahgunaan obat paracetamol caffeine dan carisoprodol (PCC) sangat berbahaya.
"Ini bisa jadi momentum untuk bergerak lebih kuat dan terorganisir," kata Andi di kesempatan itu.
Andi menuturkan, pihaknya mendorong dan mengimbau semua elemen masyarakat menjadi satu untuk bergerak. "Supaya jangan sampai seluruh Indonesia jadi kena," tegasnya.
Sebelumnya, Mabes Polri menyatakan Polda Sultra sudah menetapkan sembilan tersangka terkait peredaran PCC. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Obat PCC Beredar di Sultra, 9 Orang Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Boy