Jangan Terkecoh Kabar Hoaks Penetapan Formasi Tenaga Honorer

Minggu, 24 Juni 2018 – 18:22 WIB
Lulusan SMA bisa daftar seleksi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabar bohong atau hoaks penetapan formasi tenaga honorer untuk pengangkatan CPNS kembali beredar. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan penetapan e-formasi tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak pengangkatan CPNS tahun 2016–2019.

“Kami kembali menegaskan bahwa hal itu tidak benar. Jangan sampai terkecoh hoaks,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Infomasi Publik Kementerian PANRB, Herman Suryatman di Jakarta, Sabtu (23/6).

BACA JUGA: Mentan Tekankan Peran Penting Teknologi Pertanian

Herman mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya dengan kabar yang tidak jelas sumbernya.

“Waspada dan selalu mengecek kebenaran setiap informasi ke sumber resmi. Silahkan up date berbagai informasi tentang pendayagunaan aparatur negara di website resmi menpan.go.id," tegasnya.

BACA JUGA: Perlu Menjelaskan Alasan Penunjukan Iriawan di Forum Angket

Berita yang beredar di media sosial itu seolah-olah dikeluarkan Kementerian PANRB pada tanggal 1 November 2017. Isinya, berupa kuota formasi dari sejumlah instansi pemerintah pusat serta pemda yang ditetapkan dalam e-formasi. Informasi tersebut menyebutkan Kanreg, kode cepat, nama instansi, formasi, usul masuk, dan ditetapkan.

Tidak jelas apa maksud pembuat surat tersebut menyebarkan berita bohong itu melalui media sosial, karena Kementerian PANRB tidak pernah menerbitkan kebijakan e-formasi untuk non CPNS. Jelas ada motif tidak baik dibalik penyebarannya. E-formasi sendiri merupakan usulan dari instansi pemerintah untuk formasi CPNS, hanya pihak berwenang yang bisa mengakses e-formasi.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Dukung Kementan Blacklist Importir Nakal

Beberapa waktu yang lalu, telah beredar juga persyaratan dan pemberkasan usulan CPNS di daerah dari tenaga honorer di kabupaten di Indonesia yang dikeluarkan oleh BKN. Namun BKN telah mengonfirmasi bahwa informasi tersebut hoaks.

“Berdasarkan pengalaman, beredarnya hoax seperti itu berujung aksi penipuan CPNS. Jadi berhati-hatilah," pungkas Herman.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW Tuntut Kapolri Mempertegas Netralitas Polri di Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler