jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas atau Plt. Ketua Umum PSSI Joko Driyono alias Jokdri disebut punya peran sentral dalam pusaran pengaturan skor pertandingan di Liga Indonesia.
Apalagi jika dilihat dari jabatan Jokdri, dari sebelumnya Waketum PSSI menjadi Plt Ketua Umum PSSI.
BACA JUGA: Pengakuan Joko Driyono kepada Satgas Antimafia Bola
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, Jokdri diduga terlibat langsung dalam pengaturan skor. “Diduga mengatur jadwal (pertandingan) dan mengatur perangkat pertandingan,” kata Dedi kepada wartawan, Selasa (19/2).
Hal ini dikuatkan dengan sebelas tersangka lainnya yang sebelumnya ditetapkan dan kebanyakan berasal dari perangkat pertandingan.
BACA JUGA: Joko Driyono Sudah Tersangka, kok Tidak Ditahan?
(Baca dong: Joko Driyono Dicecar 32 Pertanyaan Terkait Perusakan Barang Bukti)
Menurut Dedi, penetapan Jokdri sebagai tersangka ini adalah bagian dari tahap penyidikan yang dilakukan Polri untuk membongkar habis jaringan mafia bola di Indonesia.
BACA JUGA: Polisi Beberkan Beberapa Pasal yang Bisa Menjerat Joko Driyono
Namun. dia belum bisa memastikan, apakah Jokdri aktor intelektual di kasus pengaturan skor atau ada pihak lain. “Belum bisa (disimpulkan), terlalu cepat menuduh sebagai aktor utama,” tegas Dedi.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena menyuruh anak buah merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (14/2) lalu.
Dia adalah aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad MM alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofar merusak barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola beberapa waktu lalu. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satgas Antimafia Bola dan Joko Driyono Catat Rekor Pemeriksaan Paling Lama
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan