jpnn.com, JAKARTA - Anggota Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu memastikan kunjungan ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, sudah sesuai prosedur.
"Oh iya, DPR bekerja sesuai konstitusi," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
BACA JUGA: Pengamat: Pansus Hak Angket Seperti KPK-nya KPK
Dia menegaskan, tidak ada yang bisa menghalang-halangi karena ini perintah konstitusi dan perundang-undangan.
"Tidak ada yang dilecehkan dan semua mengikuti prosedur hukum dan perundang-undangan serta konstitusi," ujarnya.
BACA JUGA: Bertemu Napi Korupsi, Bang Masinton Malah Ngeri
Menurut dia, pansus ingin hukum tegak setegak-tegaknya tanpa melanggar aturan hukum. Dia bahkan menantang untuk berlaku fair dalam penegakan hukum.
"Kalau ada yang korup silakan seret, tapi kalau tidak korup jangan dituduh koruptor. Itu tidak benar," kata politikus PDI Perjuangan itu.
BACA JUGA: Bang Fahri Sebenarnya Bisa Mengalahkan KPK, Begini Caranya
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pihaknya tidak ingin membuat sensasi, dan bertindak tanpa data serta fakta yang cukup.
"Kami tidak ingin membuat opini semakin tidak baik tapi yakinlah ini jadi kesempatan baik bagi kita untuk tidak lagi berpikir curiga," kata dia di Lapas Sukamiskin, Kamis (6/7) malam.
“Kita kritisi, saksikan, kita uji dan kita lihat bahwa sebuah kebenaran harus direpresentasikan ke rakyat dalam forum pansus hak angket di DPR," tambahnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pansus Angket KPK Lega Bisa Kantongi Info dari Napi Korupsi di Sukamiskin
Redaktur & Reporter : Boy