Janji Kompak Sikat Koruptor

KPK, Kejaksan dan Kepolisian Kukuhkan Sikap Antikorupsi

Jumat, 09 Desember 2011 – 18:41 WIB

JAKARTA - Tiga institusi penegakan hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian (Polri) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) berjanji untuk kompak dalam memberantas praktik-praktik korupsi di IndonesiaSikap ini disampaikan tiga institusi itu saat peringatan hari antikorupsi yang dipusatkan di halaman kantor KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (9/12).

"Saya mewakili Kapolri dan 400 ribu anggota Kepolisian berharap agar acara ini bukan formalitas bersama tapi harus dijadikan momentum untuk mencegah menolak dan memberantas korupsi," kata Wakil Kapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Soekarna.

Secara institusional, lanjut Nanan, persoalan korupsi di Kepolisian terjadi karena tidak adanya keberanian bawahan dalam mencegah atasan untuk korupsi

BACA JUGA: PPATK Lapor KPK, Polri Pilih Lepas Tangan

Bawahan juga tidak bisa menolak perintah atasan yang menyuruh melakukan korupsi.

"Di sini kami tegaskan, personel Polri jangan lagi takut atau segan mengingatkan dan melaporkan atasannya yang diduga kuat melakukan korupsi
Kami juga berharap seluruh elemen masyarakat tidak kompromi dengan polisi yang korup dalam level apapun

BACA JUGA: Korupsi Tak Harus Rugikan Keuangan Negara

Harus dievaluasi, diingatkan, ditegur dan bahkan dilaporkan, termasuk saya," tegas Nanan.

Hal sama juga ditunjukkan Kejaksaan
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidus), Andi Nirwanto berharap dalam penegak hukum itu baik Polri, Kejaksaan dan KPK dapat meningkatkan kerja sama

BACA JUGA: Jhonson Yakini Amir Syamsuddin Mafia Kasus

Harapannya, korupsi di Indonesia dapat diberantas secara tuntas"Perlu lebih ditingkatkan lagi sinergitas aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia," cetuanya

Dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, lanjut Andi, kejaksaan seluruh Indonesia telah menyidik 6.478 perkara korupsiDari angka itu, 5.237 perkara telah masuk tahap penuntutan.

"Untuk 2011, selama Januari hingga November, kejaksaan di seluruh Indonesia telah menyidik sekira 1.416 perkara dan menuntut 985 perkara dan telah berhasil menyelamatkan uang negara sekira Rp173 miliar ditambah USD 2.000," bebernya.

Sedangkan Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia berkembang semakin masifKorban juga semakin masif

Jika tidak diberantas secara sistemik, maka korupsi berpotensi merusak budaya bangsa"Harus bersama-sama dan harus secara sistemik, yakni melalui dua pendekatan seni dan budaya," pungkas Busyro(fir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelompok Cipayung Ramaikan Hari Antikorupsi di KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler