JAKARTA - Mabes Polri tidak akan ikut dalam pengusutan dugaan rekening mencurigakan milik sejumlah PNS jika Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) melimpahkan berkas itu ke KPKAlasannya, berkas laporan tersebut hanya boleh ditangani oleh lembaga yang dilimpahkan saja.
‘’Jadi begini, kita lihat di mana nanti dilimpahkan kasus itu, kalau ke KPK ya ke KPK
BACA JUGA: Korupsi Tak Harus Rugikan Keuangan Negara
Kita tidak akan terima itu, karena ini kan menyangkut rahasia keuangan seseorang,’’ ujar Kadiv Humas Polri Irjen (pol) Saud Usman Nasution di Mabes Polri Jakarta, Jumat (9/12).Sebelumnya PPATK telah melansir sejumlah temuan mengenai rekening sejumlah PNS muda golongan tiga yang terindikasi korupsi
BACA JUGA: Jhonson Yakini Amir Syamsuddin Mafia Kasus
Namun karena merasa belum dilimpahkan secara resmi oleh PPATK, Polri merasa tak berhak mengusut dugaan korupsi itu
BACA JUGA: Kelompok Cipayung Ramaikan Hari Antikorupsi di KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Cecar Kadis PU Kukar
Redaktur : Tim Redaksi