JAKARTA - Tak kunjung tuntasnya pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai membuat DPR geramKunjungan Presiden SBY ke Negeri Jiran yang gagal menghasilkan rumusan perjanjian kerjasama pengiriman TKI dinilai sia-sia
BACA JUGA: SBY Kecewa Ditjen Pajak
Kinerja pemerintah terkait upaya membuka kembali pengiriman TKI ke Malaysia dinilai lambat.Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz menyatakan kecewa dengan kinerja Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertans) Abdul Muhaimin Iskandar
BACA JUGA: Kejaksaan Pegang Bukti Kuat Keterlibatan Awang
Praktis, moratorium atau penghentian pengiriman TKI ke Malaysia tak kunjung dicabut"Sampai sekarang tanda-tanda ke arah pelaksanaan MoU kedua negara memang tak jelas kepastiannya
BACA JUGA: Mantan Ketua KPAI Prihatin Pornografi Anak
Ini kan sayang karena devisa dari Buruh Migran jadi macet," terang Irgan ketika ditemui di kantornya Rabu (21/7) kemarinPernyataan itu menanggapi pernyataan Menteri Sumber Manusia Malaysia Datuk Subramaniam di Malaysia terkait pengunduran jadwal MoU TKI di MalaysiaSubramaniam menjelaskan, nota kesepahaman Tenaga Kerja Indonesia antara Indonesia dan Malaysia tidak akan dilaksanakan pada Juli ini, karena menyangkut dua hal yang belum disepakati, yakni upah bagi TKI dan pembayaran terhadap agen penempatan TKI ke Malaysia.
Sejak dilakukan Letter of Intent (LoI) di Malaysia dihadapan kedua pemimpin antara Presiden SBY dan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak pada 18 Mei lalu, Muhaimin menjanjikan tindak lanjut LoI yang lebih detil akan diwujudkan dalam bentuk MoU selambat-lambatnya setelah dua bulanSebelumnya, MoU sempat juga beberapa kali dijanjikan namun tidak berhasil.
"Tapi, kenyataannya sudah lebih dua bulan dan upaya memperjuangkan MoU justru menjadi tidak jelas, bahkan cenderung kurang siap akibat beberapa kali pelaksanaannya yang terus molor," kata IrganPadahal, MoU tersebut merupakan komitmen pemerintah untuk menciptakan sistem pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di luar negeri, khususnya Malaysia, yang lebih baikMoU yang berlarut-larut, itu sebenarnya sudah lebih setahun prosesnya berjalan dengan perkembangan yang tidak selalu memuaskan kedua belah pihak.
MoU itu sendiri direncanakan setelah pada Juni tahun lalu, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) mengusulkan moratorium penempatan TKI ke MalaysiaItu dilakukan untuk melindungi martabat TKI yang sering mengalami penistaan oleh majikan di negara tersebutMolornya pelaksanaan MoU dalam setahun ini, mengakibatkan terjadi penempatan TKI ilegal ke Malaysia dalam jumlah besarSebaliknya, kata Irgan, potensi penyerapan sekitar 50 ribu TKI legal ke Malaysia malah tidak tercapai untuk masa satu tahun ini berlangsung, juga akibat belum jelasnya MoU itu.
"Situasi ini tentu berakibat menumpuknya pengangguran di Tanah Air," sesal IrganSecara terpisah, Muhaimin tidak ingin berkomentar banyak terkait hal ituDia mengatakan, Kemenakertrans terus mendorong agar percepatan MoU TKI dilaksakanBahkan, saat ini cost structure penempatan TKI sudah dirampungkan oleh tim perumus dan segera diajukan kepada pemerintah MalaysiaNamun, Ketua Umum PKB itu tidak menyebutkan tanggal pasti tuntasnya MoU dan pencabutan moratorium ke Malaysia"Saya sudah memerintahkan prosesnya dipercepatTentu harapan kami cepat selesai agar kerjasama ketenagakerjaan kembali bisa dilakukan dengan Malaysia," singkat dia(zul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jadi Tersangka, Awang Dekati Petinggi di Jakarta
Redaktur : Tim Redaksi