Janji Tindak Polisi yang Bekingi Pembalak

Minggu, 15 Agustus 2010 – 15:23 WIB
MUARASABAK- Kapolres Tanjab Timur, AKBP Drs Budi Wasono, MH, menegaskan akan menindak oknum polisi yang diduga membekingi tindak pembalakan liarHal itu terungkap saat wartawan meminta konfirmasi tentang penemuan kayu tanpa dokumen Rabu (11/08) lalu

BACA JUGA: Disnaker Malang Masih Bahas THR

"Ketika mendapat laporan ada beberapa warga yang melakukan penggerebekan dan penyitaan kayu tanpa dokumen tersebut, anggota kami langsung bergerak ke TKP, dan disana memang ditemukan tumpukan kayu yang sedang dijaga warga,"kata Widodo, Minggu (15/8).
   
Rabu itu warga Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang menemukan kayu illegal di Parit Baru Nipah Panjang I, tepatnya di salah satu gudang padi Parit Baru itu
Ditengarai oknum polisi yang membekingi kayu illegal tersebut

BACA JUGA: Satpol PP Ingatkan Jangan Berikan Zakat ke Gepeng

Kini kayu gergajian itu telah diamankan di Mapolsek Nipah Panjang untuk proses penyidikan
"Akan diproses, termasuk rumor yang menyebutkan ada anggota (polisi) yang membekingi, semua akan diproses tanpa pandang bulu,"tegas Widodo.
    
Penemuan kayu itu terjadi karena warga menduga kayu akan dibongkar

BACA JUGA: Putus Asa Hadapi Hama Tikus

"Mungkin ingin dibongkar di gudang padi itu, namun kesiangan,"kata Samsuddin, warga RT 17 Parit Baru yang ikut menemukan kayu itu
   
Warga memperkirakan jumlah kayu itu ada sekitar 20 kubikKayu gergajian itu terdiri dari berbagai macam jenis, seperti Punak dan Meranti"Saat ditemukan kayu itu masih dalam pompong dekat gudang padi tersebutDalam pompong itu ada sekitar 15 kubik, dan yang sudah diangkut sekitar 5 kubikSemuanya ada sekitar 20 kubik,"ungkap Samsuddin"Kemungkinan besar kayu itu diambil dari TNB (Taman Nasional Berbak),"timpal Arie Suriyanto, Ketua LSM Forkmades Tanjab Timur yang intens terhadap lingkungan.
   
Warga menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus kayu ini"Kepada aparat penegak hukum, tolong diusut tuntas kasus illegal logging di Tanjab Timur iniJangan pandang bulu, jangan hanya kayu milik masyarakat saja yang ditindak, tindak juga kayu milik oknum polisi,"cetus Arie Suriyanto.(bim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MoU Helsinki Belum Maksimal


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler