BACA JUGA: Disnaker Malang Masih Bahas THR
"Ketika mendapat laporan ada beberapa warga yang melakukan penggerebekan dan penyitaan kayu tanpa dokumen tersebut, anggota kami langsung bergerak ke TKP, dan disana memang ditemukan tumpukan kayu yang sedang dijaga warga,"kata Widodo, Minggu (15/8).Rabu itu warga Kelurahan Nipah Panjang I Kecamatan Nipah Panjang menemukan kayu illegal di Parit Baru Nipah Panjang I, tepatnya di salah satu gudang padi Parit Baru itu
BACA JUGA: Satpol PP Ingatkan Jangan Berikan Zakat ke Gepeng
Kini kayu gergajian itu telah diamankan di Mapolsek Nipah Panjang untuk proses penyidikanPenemuan kayu itu terjadi karena warga menduga kayu akan dibongkar
BACA JUGA: Putus Asa Hadapi Hama Tikus
"Mungkin ingin dibongkar di gudang padi itu, namun kesiangan,"kata Samsuddin, warga RT 17 Parit Baru yang ikut menemukan kayu ituWarga memperkirakan jumlah kayu itu ada sekitar 20 kubikKayu gergajian itu terdiri dari berbagai macam jenis, seperti Punak dan Meranti"Saat ditemukan kayu itu masih dalam pompong dekat gudang padi tersebutDalam pompong itu ada sekitar 15 kubik, dan yang sudah diangkut sekitar 5 kubikSemuanya ada sekitar 20 kubik,"ungkap Samsuddin"Kemungkinan besar kayu itu diambil dari TNB (Taman Nasional Berbak),"timpal Arie Suriyanto, Ketua LSM Forkmades Tanjab Timur yang intens terhadap lingkungan.
Warga menduga ada keterlibatan oknum polisi dalam kasus kayu ini"Kepada aparat penegak hukum, tolong diusut tuntas kasus illegal logging di Tanjab Timur iniJangan pandang bulu, jangan hanya kayu milik masyarakat saja yang ditindak, tindak juga kayu milik oknum polisi,"cetus Arie Suriyanto.(bim)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MoU Helsinki Belum Maksimal
Redaktur : Tim Redaksi