Jarang Keluar Rumah, Ternyata Begini Kelakuan Lu Tong!

Selasa, 18 April 2017 – 05:17 WIB
Pembuat dan pengedar sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, SIDOARJO - Satnarkoba Polresta Sidoarjo berhasil menggerebek home industry pembuat sabu di Desa Sukodono.

Penggerebekan tersebut atas informasi warga yang curiga dengan perilaku tersangka yang jarang keluar dari rumah kontrakannya.

BACA JUGA: Janda Salah Terima Titipan Dari Abang, Kena Deh

Belum sampai berhasil memperoduksi narkoba dengan sempurna, kini Ainur Huri alias Inur (37) ditangkap oleh Satuan Narkoba Polres Sidoarjo.

Polisi mengamankan barang bukti berupa, dua poket sabu dengan berat 0,05 gram, dua buah pipet kaca bekas pakai, satu buah alat bong, satu buah kompor, satu botol soda api cair serta hanphone milik pelaku.

BACA JUGA: Kaka Jual Sabu-Sabu ke Pasien Rehab

Warga tak mengetahui pekerjaan asli dari tersangka karena dia jarang bergaul sehingga tingkah lakunya dilaporkan.

Warga hanya mengetahui bahwa pelaku bekerja di proyek.

BACA JUGA: Gagal Bisnis, Pilih Jadi Pengedar Sabu-Sabu

"Keseharian pelaku tidak begitu aktif untuk komunikasi bersama tetangga," kata Muhammad Faqih, pemilik kontrakan Inur.

Sementara itu, Kompol Sugeng Purwanto Kasat Narkoba Polresta Sidoarjo mengungkapkan, informasi warga ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan gerak-gerik pelaku.

Dari penangkapan tersebut, tersangka dikeler ke lokasi atau rumah kontrakan yang dipergunakan untuk membuat sabu yang berada di Sukodono Sidoarjo.

"Tersangka bisa membuat sabu dengan cara belajar dari internet. Pasalnya, tersangka sempat mengalami kegagalan dua kali saat membuat sabu. Per hari, tersangka bisa menghasilkan satu ons sabu," tutur Sugeng.

Inur dijerat dengan UU Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nekat Banget Transaksi Sabu-Sabu di Area Rumah Sakit


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler