JAKARTA - Penangkapan terhadap warga yang diduga berafiliasi dengan Abu Omar, tersangka dugaan penjualan senjata ilegal asal Filipina, ternyata tak hanya dilakukan di IndonesiaSpecial Task Force milik Kepolisian Diraja Malaysia juga menangkap 12 warga yang diduga membantu aktifitas penyelundupan senjata ilegal asal Filipina yang dilakukan Abu Omar
BACA JUGA: PAN Tantang KPK Bongkar Kasus Ekonomi
12 warga ini terdiri dari dua orang Warga Negara Indonesia (WNI) dan 10 warga Malaysia
Sedangkan dua WNI itu berinisial S bin R dan D bin B
BACA JUGA: KPK Tidak Bisa Abaikan Korupsi Kecil
Dari hasil pemeriksaan, S hanya memiliki kartu pelintas batasBACA JUGA: Refly Tantang Mahfud MD Buktikan Tudingannya
Ada pun 10 warga Malaysia ini adalah M, Y, M, M bin H, A, Mn bin D, Z bin S, P bin H, S bin A dan KB.‘’Kesalahan kedua WNI ini adalah membantu dan fasilitasi jaringan AO baik berangkat dan kembali Indonesia-Tawaw, Sabah- Filipina Selatan,’’ tambahnya.
Seperti diketahui Juli lalu di Indonesia polisi menangkap Abu Omar terkait kepemilikan senjataSetelah pengembangan penyidikan, polisi mengindikasikan Omar adalah supplier besar senjata ilegal untuk sejumlah kelompok teror di Indonesia
Akhir pekan lalu, polisi juga menagkap enam warga yang diduga bagian dari jaringan OmarEnam warga itu ditangkap di beberapa lokasi terpisah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang
Sedangkan empat warga ditangkap pada Sabtu (12/11) di Jakarta Utara dan Tangerang, sementara dua lainnya ditangkap di Jakarta Timur dan Bekasi pada Minggu (13/11)Dari penangkapan itu polisi mengamankan sejumlah senjata dan ratusan butir amunisi.(zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Moratorium Dibuka, 117 Perusahaan Siap Kirimkan TKI ke Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi