KPK Tidak Bisa Abaikan Korupsi Kecil

Kamis, 17 November 2011 – 18:45 WIB
JAKARTA - Calon Pimpinan KPK, Aryanto Sutadi mengatakan bahwa lembaga anti korupsi itu tidak bisa mengabaikan kasus-kasus kecil.
"Harus diberantas semuaBaik kasus besar maupun kecil," katanya di diskusi yang digelar Fraksi PAN DPR RI,  di Jakarta, Kamis (17/11).

"Korupsi ibarat rayap, gerogot dari bawah sampai atap

BACA JUGA: Refly Tantang Mahfud MD Buktikan Tudingannya

Kalau dibiarkan,  negara bisa runtuh," tambahnya.

Makanya, kata dia, kasus besar yang ditangkap oleh KPK tetap lembaga anti korupsi itu yang menindaknya dengan melibatkan kepolisian
Tapi, lanjut dia, kalau KPK dapat menangkap kasus yang kecil, berikan kepada kepolisian.

Dia pun menilai selama ini kelemahan KPK adalah bisa menangkap tapi tidak bisa menindak

BACA JUGA: Moratorium Dibuka, 117 Perusahaan Siap Kirimkan TKI ke Malaysia

"KPK juga tebang pilih dan terkesan pesanan
Yang ditindak pun kasus kecil-kecil

BACA JUGA: UU APBN-P 2011 Dianggap Sejalan Konstitusi

Sehingga daya pengembalian kerugian negara menjadi kecil," kata Aryanto.

Dia pun menilai, KPK sering melakukan tindakan tidak profesional dan belum mampu memerbaiki peringkat Indonesia soal korupsi di dunia.
Capim KPK lain, Handoyo Sudrajad mengatakan, pencegahan harus dilakukan KPK dengan dua titik berat yakni manusia dan sistemUntuk manusia, dia mengatakan, harus ada peningkatan integritas aparat dengan harapan dapat mencegah niat melakukan tindak pidana korupsi"Etos kerja ke depan harus ditingkatkan," katanya lagi.

Untuk sistem, ia menuturkan,  kajian sistem penyelenggaraan negara guna meminimalisasikan kesempatan tindak pidana korupsi menjadi berkurang harus dilakukan"Perlu dilakukan pencegahan korupsi di bidang penerimaan negaraDengan pemahaman peningkatan penerimaan negara akan mebiayai pembangunan di berbagai bidang bagi masyarakat," ungkapnya.

Capim KPK lainnya, Bambang Widjojanto menegaskan, selama ini banyak pihak yang banyak bicara soal korupsi yang marak"Tapi pemberantasannya tidak ada," kata Bambang.

Dia menegaskan, salah besar bila memberantas korupsi hanya dengan penindakan.

Bambang memaparkan, harus ada peningkatan kemampuan agar bisa menindak kejahatan yang dilakukan dengan sistem enginering.

"Road map harus ada," tegasnya

Pengacara senior itu menambahkan, DPR harus bisa bermitra dengan KPK untuk menjalankan fungsi pengawasannya"Karena banyak ahli di KPK yang bisa menyampaikan modus operandi korupsi kepada DPR untuk meningkatkan pengawasan," kata Bambang.

Seperti diketahui, Fraksi PAN mengundang semua capim KPK dalam diskusi ini untuk memberikan paparan dan gagasan sebelum proses fit and propert test dimulai 21 November 2011(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemberantasan Korupsi Terganjal Political Will


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler